Komisi IV DPRD Kaltara Cari Skema Pembiayaan JKN 2026, Dua Daerah Ini Berpotensi Gagal Capai Target UHC

Penulis: Dedi Supriadi  •  Jumat, 31 Juli 2026 | 17:24:01 WIB
Rapat koordinasi Komisi IV DPRD Kaltara bersama Pemprov, BPJS Kesehatan, dan pemkab/pemkot membahas skema pembiayaan JKN 2026.

BULUNGAN — Komisi IV DPRD Kalimantan Utara memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tidak akan terganggu meski pemerintah daerah tengah menghadapi keterbatasan fiskal. Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi bersama Pemprov Kaltara, BPJS Kesehatan, serta jajaran pemkab dan pemkot yang membahas keberlanjutan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menyatakan Pemprov Kaltara tetap mengupayakan pembiayaan kepesertaan JKN hingga Triwulan III 2026 sesuai kemampuan fiskal daerah. Adapun kebutuhan anggaran untuk Triwulan IV 2026 akan dibahas lebih lanjut agar program tidak terhenti di tengah jalan.

“Adapun kebutuhan anggaran untuk Triwulan IV 2026 akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan BPJS Kesehatan agar keberlangsungan program tetap terjamin,” ujarnya, Jumat (31/7/2026).

Nunukan dan Tarakan Jadi Pekerjaan Rumah

Rapat tersebut mengidentifikasi dua daerah yang berpotensi gagal memenuhi target UHC tahun depan, yakni Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan. Kedua wilayah ini diminta segera melakukan verifikasi dan validasi data peserta JKN agar kepesertaan lebih akurat dan tepat sasaran.

Langkah verifikasi ini dinilai krusial, sebab data yang tidak valid kerap menjadi biang keladi pembengkakan anggaran iuran sekaligus menghambat pencapaian target kepesertaan semesta.

Dorong Sektor Formal dan CSR untuk Tutup Defisit

Selain pembaruan data, BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah akan meningkatkan kepesertaan pekerja sektor formal dan badan usaha yang belum terdaftar dalam Program JKN. Langkah ini diambil untuk memperluas basis kepesertaan mandiri di tengah terbatasnya anggaran daerah.

Dunia usaha juga didorong berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Skema ini dinilai dapat menjadi alternatif pembiayaan di luar APBD untuk membantu masyarakat yang belum mampu membayar iuran secara mandiri.

Melalui langkah tersebut, DPRD, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan berharap keberlangsungan Program JKN tetap terjaga sehingga target UHC 2026 dapat dicapai dan masyarakat Kalimantan Utara terus memperoleh akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.

Reporter: Dedi Supriadi
Sumber: benuanta.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top