TANJUNG SELOR — Inspektorat Daerah Kalimantan Utara mendorong seluruh perangkat daerah memetakan potensi hambatan dan kesalahan administrasi sejak penyusunan program kerja, bukan menunggu kegiatan berjalan lalu diawasi. Langkah ini dinilai krusial agar anggaran daerah tidak terbuang sia-sia dan hasil kegiatan tepat mutu serta tepat waktu.
Dalam apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Kaltara, Senin (10/8) pagi, Inspektur Inspektorat Daerah Kaltara Yuniar Aspiati menyampaikan bahwa pengawasan bukan hanya tugas institusinya. Tanggung jawab itu melekat pada seluruh ASN di masing-masing perangkat daerah.
Yuniar meminta pimpinan perangkat daerah, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) menerapkan manajemen risiko sejak awal. Setiap potensi hambatan, kesalahan, maupun persoalan administrasi harus dipetakan sebelum kegiatan dieksekusi.
"Petakan sejak awal semua hambatan dan potensi kesalahan administrasi. Dengan begitu, anggaran yang dikeluarkan tidak terbuang sia-sia dan hasil kegiatan bisa tepat mutu serta tepat waktu," jelasnya.
Ia menambahkan, pendekatan ini mengubah paradigma pengawasan dari sekadar pemeriksaan akhir menjadi pengawalan proses. Dengan begitu, kendala lapangan bisa diantisipasi lebih dini.
Perhatian lain yang disorot adalah penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP), baik yang berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Inspektorat. Yuniar meminta komitmen penuh pimpinan perangkat daerah untuk menuntaskan rekomendasi pemeriksaan yang masih tersisa.
"Saya minta komitmen penuh pimpinan perangkat daerah untuk menyelesaikan sisa tindak lanjut hasil pemeriksaan. Jangan ditunda karena bisa berdampak hukum di kemudian hari," tegasnya.
Menurutnya, penundaan penyelesaian rekomendasi justru menumpuk persoalan administratif yang berisiko menjadi temuan berulang pada pemeriksaan berikutnya. Penyelesaian yang cepat juga memperlihatkan tata kelola keuangan daerah yang sehat.
Yuniar menekankan bahwa pengawasan terbaik tidak dimulai dari inspektorat, melainkan dari kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan di masing-masing perangkat daerah. Jika setiap ASN taat prosedur, potensi penyimpangan bisa ditekan sejak awal.
Apel gabungan ini diharapkan menjadi momentum penguatan semangat kerja, integritas, dan tanggung jawab seluruh jajaran Pemprov Kaltara. Yuniar mengajak ASN bekerja dengan dedikasi penuh untuk mengawal pembangunan di Kaltara.