TARAKAN - Kota Tarakan saat ini memiliki satu unit SPKLU yang beroperasi di Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tarakan, menjadi titik andalan bagi pengguna kendaraan listrik di kota ini.
Unit SPKLU di Tarakan berada di Kantor PLN ULP Tarakan, memudahkan warga yang membutuhkan pengisian daya kendaraan listrik sekaligus berurusan dengan layanan kelistrikan lainnya.
Selain di Tarakan, PLN juga membangun SPKLU di wilayah lain Kalimantan Utara — tiga unit di Kabupaten Bulungan (Kantor Gubernur Kaltara, Kantor Bupati Bulungan, Kantor PLN UP3 Kaltara) dan satu unit di Kabupaten Nunukan, sebagai bagian dari penguatan ekosistem kendaraan listrik di provinsi ini.
Pembangunan SPKLU di Kaltara merupakan langkah PLN memperkuat ekosistem kendaraan listrik di provinsi yang secara geografis berupa kepulauan dan wilayah perbatasan, sehingga akses pengisian daya menjadi krusial bagi mobilitas warga.
Karena baru tersedia satu unit di dalam kota, sebaiknya cek dulu ketersediaannya melalui aplikasi PLN Mobile sebelum berkendara ke Kantor PLN ULP Tarakan, terutama di jam-jam padat.
Berapa unit SPKLU yang ada di Tarakan?
Saat ini tercatat satu unit SPKLU yang berlokasi di Kantor PLN ULP Tarakan.
Apakah ada rencana penambahan SPKLU di Tarakan?
Pengembangan SPKLU di Kalimantan Utara terus berjalan, dengan total 5 unit baru tersebar di Tarakan, Bulungan, dan Nunukan sebagai bagian dari penguatan ekosistem kendaraan listrik di provinsi ini.