TARAKAN — Pemerintah Kota Tarakan menyiapkan sejumlah langkah penanganan dampak kekeringan, terutama untuk menjamin ketersediaan air bersih bagi warga. Rapat koordinasi penetapan status kedaruratan bencana kekeringan digelar di ruang rapat Wali Kota dan dipimpin langsung Wali Kota Tarakan Khairul. Rakor diikuti Wakil Wali Kota Tarakan Ibnu Saud Is., Forkopimda, BMKG, BPS, kepala perangkat daerah, lurah, PDAM Tirta Alam, serta pihak terkait lainnya.
BMKG memaparkan kondisi iklim dan potensi kekeringan di Tarakan dalam rakor tersebut. Fenomena El Nino diperkirakan masih bertahan hingga awal 2027. Kondisi hari tanpa hujan di Kalimantan Utara saat ini berada pada kategori sangat pendek hingga masih terdapat hujan.
Puncak hujan di Kota Tarakan diperkirakan terjadi pada November–Desember 2026. Meski demikian, Pemkot memilih menyiapkan langkah antisipasi lebih awal mengingat dampak kekeringan bisa meluas.
RT diminta aktif melaporkan warga yang mengalami kekurangan air agar selanjutnya mendapat suplai air bersih secara gratis. Dalam pendistribusiannya, Pemkot akan berkolaborasi dengan Forkopimda.
Mekanisme pelaporan lewat RT ini dipilih supaya pendataan warga terdampak berjalan cepat dan tepat sasaran. Suplai air gratis menyasar rumah tangga yang benar-benar kesulitan mendapatkan air bersih.
Selain krisis air, potensi kekeringan dapat berdampak pada kesehatan, ekonomi, dan ketersediaan pangan masyarakat. Camat dan lurah diminta aktif memantau kondisi di wilayah masing-masing, melakukan sosialisasi, serta mendata masyarakat yang membutuhkan bantuan pangan.
Pendataan itu menjadi dasar penyaluran bantuan pangan bagi warga yang paling terdampak. Pemkot ingin memastikan tidak ada warga yang luput dari perhatian ketika kekeringan berlanjut.
Camat dan lurah juga diminta melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik. Mereka diajak bersama-sama melakukan langkah antisipasi terhadap dampak kekeringan, baik dari sisi kesehatan, kebutuhan air bersih, ekonomi, maupun ketersediaan pangan.
Rapat koordinasi ini menjadi dasar penetapan status kedaruratan bencana kekeringan di Kota Tarakan. Langkah lanjutan menunggu hasil pendataan wilayah dan perkembangan kondisi iklim dari BMKG.