Pemkab Nunukan Validasi Data Disabilitas di 2 Kecamatan, Jadi Dasar Layanan Tepat Sasaran

Penulis: Edi Wahyono  •  Jumat, 25 September 2026 | 05:16:01 WIB
Asisten I Pemkab Nunukan H. Muhammad Amin menyampaikan keterangan dalam kegiatan validasi data disabilitas.

NUNUKAN — Asisten I Pemerintah Kabupaten Nunukan, H. Muhammad Amin, menyatakan pendataan ini tidak sekadar mengumpulkan informasi, tetapi juga memvalidasi data yang selama ini telah diperoleh pemerintah. Menurut dia, data yang akurat menjadi prasyarat agar layanan bagi penyandang disabilitas tidak salah sasaran.

Kegiatan di GOR Sei Sembilan tersebut menjadi bentuk sinergi antara pemerintah kabupaten dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Pendataan menyasar kondisi nyata penyandang disabilitas sekaligus mengukur sejauh mana jangkauan pelayanan yang sudah diberikan.

Mengapa Validasi Data Disebut Penting?

Muhammad Amin menjelaskan, pendataan berfungsi memastikan data yang dimiliki pemerintah benar-benar sesuai kondisi di lapangan. Melalui pengecekan langsung, pemerintah dapat mengetahui kebutuhan riil penyandang disabilitas.

"Namun, itulah gunanya pendataan kali ini supaya untuk memvalidasi apakah memang data yang kita dapatkan itu sesuai dengan fakta," katanya.

Ia menilai pendataan ini sebagai langkah yang bagus karena membuka gambaran jangkauan pelayanan terhadap penyandang disabilitas. Data yang valid memungkinkan program pemerintah lebih terarah.

"Pendataan ini merupakan langkah yang sangat bagus. Kita akan mengetahui sesuai dengan kenyataan atau kondisi jangkauannya terhadap penyandang disabilitas," jelasnya.

Dua Kecamatan Jadi Tahap Awal, Kecamatan Lain Menyusul

Tahap awal pendataan dipusatkan di Kecamatan Nunukan Utara dan Kecamatan Nunukan Selatan. Setelah kedua wilayah itu rampung, kegiatan akan dikembangkan ke kecamatan lain di Kabupaten Nunukan.

"Selangkah awal ini baru ke Kecamatan Utara dan Kecamatan Selatan. Insyaallah, kita akan berlanjut ke kecamatan lainnya," ujar Muhammad Amin.

Selain pendataan, kegiatan tersebut dirangkai dengan pendekatan dan pendampingan terhadap penyandang disabilitas. Pemerintah ingin memastikan kelompok ini mendapat perhatian sesuai kebutuhan masing-masing.

"Ini kan selain pendekatan, juga ada sekaligus pendampingan," kata dia.

Regulasi dan Lembaga Pendukung Pemenuhan Hak

Muhammad Amin menyebut pemerintah memiliki sejumlah lembaga dan perangkat yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas. Regulasi yang ada menjadi dasar pemberian pelayanan sekaligus peningkatan kemampuan mereka.

"Ini sebenarnya mempunyai lembaga-lembaga yang bisa dipergunakan untuk melakukan pelayanan. Dan secara regulasi, memberikan kemampuan kepada mereka," tuturnya.

Hasil pendataan nantinya diharapkan menjadi acuan pemerintah kabupaten dalam menentukan langkah dan kebijakan. Dengan data yang sesuai kondisi lapangan, kebutuhan penyandang disabilitas di Nunukan bisa dipetakan lebih jelas.

Pemkab Nunukan menargetkan perluasan pendataan ke kecamatan lain setelah tahap awal di dua wilayah selesai. Program dan pelayanan yang disusun diharapkan lebih tepat sasaran bagi warga penyandang disabilitas di daerah itu.

Reporter: Edi Wahyono
Sumber: pembawakabar.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top