TANJUNG SELOR — Sekprov Kaltara Denny Harianto memaparkan struktur pendapatan daerah dalam rancangan perubahan anggaran 2026, mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Ia menekankan optimalisasi PAD sebagai kunci penguatan kemandirian fiskal daerah. Pengawalan pelaksanaannya, kata dia, akan dilakukan secara serius dan terstruktur.
Dari sisi belanja, Pemprov Kaltara menyiapkan empat pos utama: belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Pemerintah provinsi berkomitmen berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar penyesuaian anggaran tidak mengganggu pelayanan dasar kepada masyarakat.
Koordinasi lintas tingkat pemerintahan itu menjadi penting karena sebagian belanja transfer mengalir langsung ke daerah. Pemprov tidak ingin perubahan pos anggaran berdampak pada layanan publik yang selama ini berjalan.
Arah kebijakan Perubahan APBD 2026 difokuskan pada belanja yang berkualitas, efektif, dan berdampak langsung bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi serta pemerataan kesejahteraan masyarakat Bumi Benuanta.
"Inilah wujud nyata tema pembangunan kita, yaitu Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Berbasis Optimalisasi Potensi Daerah," ujar Denny dalam sambutannya.
Nota keuangan yang disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kaltara menjadi pintu masuk pembahasan rancangan perubahan APBD bersama legislatif. DPRD akan menelaah rincian pendapatan dan belanja sebelum menyetujui perubahan anggaran.
Pembahasan di tingkat komisi dan badan anggaran akan menentukan apakah target PAD, alokasi belanja modal, hingga pos belanja transfer tetap seperti yang diajukan Pemprov. Hasilnya menentukan arah belanja daerah hingga akhir tahun anggaran 2026.