Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama DPRD Kaltara menyepakati Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,463 triliun dalam Rapat Paripurna ke-19 di Kantor DPRD Kaltara, Tanjung Selor. Angka tersebut tidak berubah dari rancangan sebelumnya, dengan prioritas belanja di sektor pendidikan, kesehatan, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal, dan infrastruktur. Kesepakatan ini menjadi dasar bagi kedua pihak melanjutkan tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026.
TANJUNG SELOR — Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara Denny Harianto mewakili Gubernur Zainal A Paliwang dalam rapat paripurna tersebut. Ia menyatakan bahwa kesepakatan hari itu merupakan tahapan penyusunan APBD Perubahan, bukan angka final belanja daerah.
Pemprov Kaltara menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltara atas dukungan dan persetujuan terhadap KUA-PPAS Perubahan APBD 2026. Menurut Denny, pelaksanaan anggaran tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan belanja yang tepat sesuai kebutuhan.
Mengapa Anggaran Tetap Rp2,463 Triliun Tanpa Tambahan Pendapatan
Denny menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi diambil karena tidak terdapat tambahan pendapatan, baik dari pendapatan daerah maupun sumber lainnya. Kondisi itu membuat pengelolaan anggaran harus dilakukan secara hati-hati.
"Kita tetap melakukan efisiensi dan memprioritaskan belanja yang benar-benar dibutuhkan. Pendapatan juga tidak bertambah, sehingga anggaran harus dikelola dengan baik," katanya.
Lima Sektor yang Tetap Jadi Prioritas Belanja
Sejumlah sektor tetap menjadi prioritas dalam APBD Perubahan 2026. Denny menegaskan prioritas itu mengikuti amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Pendidikan
- Kesehatan
- Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM)
- Infrastruktur
- Program lain yang menjadi kebutuhan pelayanan dasar
"Prioritasnya tetap pada sektor yang sudah diamanatkan, seperti pendidikan, kesehatan, SPM, infrastruktur dan kebutuhan pelayanan dasar lainnya," kata Denny.
Sisa Tiga Bulan, Sekprov Optimistis Realisasi Maksimal
Waktu pelaksanaan program dan kegiatan tersisa sekitar tiga bulan. Denny tetap optimistis seluruh rencana perangkat daerah dapat direalisasikan dengan baik.
"Kita harus optimistis. Program dan kegiatan yang sudah direncanakan oleh perangkat daerah harus bisa direalisasikan dengan baik," ucapnya.
Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 selanjutnya menjadi dasar bagi Pemprov Kaltara dan DPRD untuk melanjutkan tahapan pembahasan. Tahapan berikutnya akan menentukan bentuk akhir belanja daerah sebelum perubahan anggaran ditetapkan.