BPJS Kesehatan, Pemprov, dan DPRD Kaltara Rekonsiliasi di Tanjung Selor, Status JKN 30.727 Warga Terancam Nonaktif

Penulis: Fiqri Ramadhan  •  Senin, 28 September 2026 | 12:46:31 WIB
Rekonsiliasi BPJS Kesehatan, Pemprov, dan DPRD Kaltara digelar di Tanjung Selor.

TANJUNG SELOR — Rekonsiliasi itu melibatkan pemerintah provinsi, DPRD, serta pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Utara. Yusef menyatakan pertemuan tersebut bertujuan mencari titik terang agar status kepesertaan warga tidak kosong.

"Besok, Selasa (30/9/2026), kita akan menggelar pertemuan finalisasi melalui acara rekonsiliasi di Tanjung Selor antara provinsi, DPRD, dan kabupaten/kota. Harapan kita bersama terjadi pencerahan sehingga tidak ada kekosongan jaminan kesehatan," ujar Yusef, Senin (19/9/26).

Risiko Jika Kepesertaan Nonaktif per 1 Oktober

BPJS Kesehatan menyoroti sejumlah risiko nyata jika penonaktifan kepesertaan terjadi. Pasien yang sudah memegang surat rujukan berpotensi tidak dilayani bila status kartu mendadak non-aktif saat jadwal berobat.

Peserta yang menjalani perawatan berkelanjutan seperti cuci darah (hemodialisa) dan kemoterapi juga terancam kendala penjaminan. Warga Kaltara yang sedang berobat rujukan di luar daerah, antara lain Balikpapan dan Samarinda, masuk kelompok yang berisiko terdampak.

114.000 Peserta Nonaktif dan Sisa Kuota Penanggungan Provinsi

Yusef mengungkapkan tantangan jaminan kesehatan di Kaltara masih besar. Tercatat sekitar 114.000 peserta JKN di wilayah itu berstatus non-aktif.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, pemerintah daerah terus mencicil pendaftaran dan penanggungan kepesertaan tersebut. Berdasarkan data terbaru, kuota yang ditanggung provinsi tersisa sekitar 9.800 peserta, sementara sekitar 100.000 warga masih membutuhkan perhatian dan kerja sama lintas sektor.

Skema Penanggungan Provinsi dan Kabupaten/Kota Jadi Bahasan

Rekonsiliasi di Tanjung Selor juga membahas skema penanggungan antara provinsi dan kabupaten/kota. Langkah mitigasi dan preventif dinilai krusial agar pelayanan publik di sektor kesehatan tidak terganggu.

Yusef mengimbau masyarakat soal pentingnya proteksi finansial lewat jaminan kesehatan. Ia menyebut prinsip jaminan kesehatan adalah memberikan perlindungan finansial saat risiko sakit datang tanpa diprediksi.

"Prinsip jaminan kesehatan adalah memberikan perlindungan finansial saat risiko sakit datang tanpa diprediksi. Melalui pertemuan besok di Tanjung Selor, kita berkomitmen mengawal hak layanan kesehatan seluruh masyarakat Kaltara," pungkasnya.

Reporter: Fiqri Ramadhan
Sumber: fokusborneo.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top