NUNUKAN — Pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 turun dari sekitar Rp1,83 triliun menjadi Rp1,77 triliun, atau berkurang sekitar Rp61,13 miliar. Penurunan terbesar berasal dari pos PAD yang semula dipatok Rp165,61 miliar, lalu diproyeksikan menjadi Rp117,21 miliar.
Angka-angka itu menjadi bahan pandangan umum fraksi DPRD Nunukan terhadap Nota Keuangan Bupati. Sejumlah fraksi menilai perubahan postur anggaran perlu dijelaskan secara terbuka, terutama alasan di balik turunnya target pendapatan daerah.
DPRD meminta Pemkab Nunukan membeberkan faktor penyebab penurunan target PAD. Pemerintah daerah juga didesak menyiapkan langkah konkret untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang masih bisa digali.
Permintaan itu tertuang dalam pokok perhatian pandangan fraksi. "Penurunan PAD perlu dijelaskan secara rinci, termasuk faktor penyebab dan langkah pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pendapatan," demikian bunyi pokok perhatian tersebut.
Dari sisi belanja, total belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD turun sekitar Rp77,18 miliar. Namun komposisinya berubah cukup tajam: belanja operasi naik sekitar Rp61,14 miliar, sementara belanja modal dipangkas sekitar Rp93,86 miliar.
Sejumlah fraksi mempertanyakan alasan kenaikan belanja operasi di tengah penurunan total belanja. Mereka juga meminta pemerintah membeberkan program pembangunan mana saja yang terdampak akibat pengurangan belanja modal.
Fraksi Hanura, PKS, Demokrat, NasDem, PDI Perjuangan, Gerindra, dan Karya Kebangkitan Nasional (KKN) pada prinsipnya meminta perubahan APBD tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan pelayanan dasar.
Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain pembangunan jalan dan jembatan, penanganan banjir, air bersih, pendidikan, kesehatan, UMKM, pertanian, ketahanan pangan, hingga penguatan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan.
Fraksi PKS meminta pemerintah memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Sebatik. Pemkab juga diminta mengevaluasi kecukupan kuota agar kebutuhan masyarakat terpenuhi sesuai ketentuan.
Nelayan, petani, pelaku UMKM, dan masyarakat umum dinilai sebagai kelompok yang perlu mendapat perhatian dalam penyaluran BBM bersubsidi tersebut.
Fraksi Demokrat mendorong perubahan cara pandang dalam pengelolaan anggaran daerah. Perencanaan pembangunan dinilai perlu lebih menitikberatkan pada kebutuhan masyarakat dan dampak program, bukan sekadar mengejar banyaknya kegiatan atau proyek.
Fraksi ini juga menyoroti pengelolaan ASN, khususnya proses promosi dan mutasi. DPRD meminta kebijakan itu mengedepankan kompetensi, kinerja, integritas, serta prinsip sistem merit.
Fraksi Gerindra meminta Pemkab Nunukan menjelaskan sumber penerimaan pembiayaan yang mencapai sekitar Rp212,40 miliar. Pemerintah juga diminta membuka daftar program yang mengalami pengurangan maupun penundaan sebagai konsekuensi penyesuaian anggaran.
Rangkaian pandangan fraksi itu menunjukkan pembahasan Perubahan APBD 2026 tidak berhenti pada perubahan angka pendapatan dan belanja. DPRD ingin memastikan kebijakan fiskal tetap menjaga pelayanan publik sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan warga.
Nunukan sendiri merupakan daerah perbatasan dengan karakter wilayah kepulauan dan pedalaman. Kebutuhan pembangunannya mencakup konektivitas, pelayanan dasar, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Pandangan umum fraksi selanjutnya menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan jawaban sebelum pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 memasuki tahapan berikutnya.