TARAKAN — Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes. menyebut pelantikan kali ini sebagai momentum bersejarah bagi birokrasi daerah. Dari lebih dari 700 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, Kota Tarakan masuk dalam sekitar 104 instansi yang dinilai siap mengoperasikan sistem manajemen talenta.
Kepercayaan dari pemerintah pusat itu, menurut Khairul, tidak lepas dari rekam jejak Pemkot Tarakan yang dinilai taat pada regulasi kepegawaian dan meritokrasi. Ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) menjaga integritas dan profesionalisme kerja.
Berdasarkan Keputusan Wali Kota Tarakan Nomor 800.1.3/832-II/BKPSDM tertanggal 12 Oktober 2026, lima pejabat resmi dilantik dan diambil sumpahnya:
Acara berlangsung khidmat di Gedung Serba Guna Kantor Wali Kota Tarakan. Pimpinan DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus dan Herman Hamid, hadir bersama jajaran pejabat struktural dan tamu undangan lainnya.
Wali Kota Khairul menerangkan rotasi jabatan Eselon II kali ini ditujukan untuk mengembalikan para pejabat ke latar belakang pendidikan dan keahlian yang relevan. Menurutnya, rotasi dan pergeseran posisi dilakukan secara objektif berdasarkan kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, serta penilaian kinerja yang terukur.
"Pergeseran ini hakikatnya adalah penyesuaian untuk mengembalikan para pejabat ke bidang keahlian dan latar belakangnya masing-masing. Kita ingin memastikan orang yang tepat berada di posisi yang tepat (the right man on the right place), sehingga roda organisasi dapat bergerak lebih cepat dan efektif," jelasnya.
Khairul menegaskan kepercayaan BKN ini merupakan kali pertama pengisian jabatan pimpinan tinggi di Pemkot Tarakan dilangsungkan melalui Sistem Manajemen Talenta. Khusus di Provinsi Kalimantan Utara, Kota Tarakan menjadi daerah pertama yang menerapkan sistem tersebut.
"Ini adalah momentum bersejarah. Kita merupakan salah satu dari 104 instansi se-Indonesia dari total 700 lebih kementerian, lembaga, dan Pemda yang diberikan kepercayaan oleh BKN untuk mengisi jabatan melalui manajemen talenta. Khusus di Provinsi Kalimantan Utara, Kota Tarakan menjadi daerah pertama yang menerapkan sistem ini," tutur Wali Kota Khairul.
Wali Kota Khairul berpesan agar seluruh pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri di tempat tugas masing-masing. Ia juga meminta mereka memperkuat koordinasi internal serta berakselerasi merealisasikan program-program strategis daerah.
Penerapan Sistem Manajemen Talenta diharapkan membuat iklim birokrasi Pemkot Tarakan lebih profesional, transparan, dan adil. Dampak akhirnya diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Kota Tarakan.