Pencarian

Pemprov Kaltara Masukkan Hak Disabilitas dalam Prioritas RPJM 2025-2029

Sabtu, 09 Mei 2026 • 14:11:54 WIB
Pemprov Kaltara Masukkan Hak Disabilitas dalam Prioritas RPJM 2025-2029
Pemprov Kaltara prioritaskan hak disabilitas dalam RPJM 2025-2029 untuk pembangunan inklusif.

TARAKAN — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat komitmen pembangunan inklusif dengan menempatkan isu disabilitas sebagai arus utama kebijakan lima tahun ke depan. Langkah ini tertuang dalam draf RPJM 2025-2029 yang memposisikan kesetaraan pelayanan sebagai salah satu indikator keberhasilan pembangunan daerah.

Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, melalui Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan Pemprov Kaltara, Robby Yuridi Hatman, menyatakan bahwa komitmen ini merupakan penjabaran langsung dari visi Kaltara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan. Isu tersebut secara spesifik masuk ke dalam misi pertama gubernur terkait transformasi sosial.

Misi Pertama: Mewujudkan Transformasi Sosial Berkeadilan

Kebijakan ini dirancang agar penyandang disabilitas tidak lagi dipandang sebagai objek pembangunan yang hanya menerima bantuan sosial. Sebaliknya, pemerintah daerah ingin mendorong peran mereka sebagai subjek strategis yang memiliki hak dan potensi setara dalam menggerakkan roda pembangunan di Kalimantan Utara.

“Sudah menjadi komitmen selama masa pemerintahan beliau, termasuk di dalam RPJM 2025-2029, menjadi prioritas pembangunan dalam mewujudkan Provinsi Kaltara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujar Robby Yuridi Hatman di Tarakan, baru-baru ini.

Ia menambahkan bahwa peningkatan kesetaraan pelayanan masyarakat tanpa diskriminasi adalah mandat yang harus dijalankan oleh seluruh perangkat daerah. Hal ini mencakup aksesibilitas fisik maupun layanan administratif yang selama ini sering kali sulit dijangkau oleh kelompok rentan.

Sinergi Internasional dan Penggunaan Aplikasi Si-JOSKU

Dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut, Pemprov Kaltara menjalin sinergi dengan Pemerintah Australia melalui Program SKALA. Kehadiran Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gita Kamath, dalam koordinasi di Kaltara menjadi sinyal kuat dukungan internasional terhadap program inklusivitas di provinsi termuda di Indonesia ini.

Salah satu langkah teknis yang kini tengah berjalan adalah pemutakhiran data penyandang disabilitas menggunakan aplikasi Si-JOSKU. Sistem informasi ini dirancang untuk mengintegrasikan data lapangan secara akurat guna memastikan bantuan dan layanan pemerintah tepat sasaran.

Proses pendataan tersebut melibatkan kolaborasi lintas sektor yang terdiri dari:

  • Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan
  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida)
  • Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kalimantan Utara

Mekanisme Pelayanan Melalui Empat Desk Khusus

Pemerintah telah menyiapkan mekanisme pelayanan terpadu yang dibagi menjadi empat tahapan atau desk. Tahapan ini dimulai dari registrasi peserta, dilanjutkan dengan skrining medis dan fungsional untuk menentukan kategori disabilitas secara akurat.

Setelah itu, petugas akan melakukan pemutakhiran data kependudukan di tempat bagi warga yang datanya belum sinkron. Tahap akhir dari mekanisme ini adalah penerbitan kartu layanan penyandang disabilitas yang menjadi akses utama bagi mereka untuk mendapatkan berbagai fasilitas pemerintah.

“Penyandang disabilitas bukanlah objek pembangunan, melainkan subjek yang memiliki hak, potensi, dan peran strategis dalam pembangunan daerah,” tegas Robby menutup pernyatannya.

Bagikan
Sumber: benuanta.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks