MALINAU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau memastikan tidak akan membiarkan catatan auditor BPK mengendap tanpa tindak lanjut. Instruksi tegas disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Malinau Ernes Silvanus usai fase audit mendalam terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2025 rampung di Bumi Intimung.
Apa yang Terjadi Jika Rekomendasi BPK Tidak Dikejar?
Ernes menjelaskan, sejumlah poin dari periode audit sebelumnya masih terdeteksi dalam laporan terbaru. Hal ini menjadi perhatian serius karena temuan berulang bisa membebani opini laporan keuangan daerah ke depannya.
"Selama rekomendasi tersebut belum dituntaskan secara menyeluruh, maka poin tersebut akan tetap menjadi bagian dari materi pemeriksaan tahunan," tegas Ernes dalam pertemuan akhir yang menandai rampungnya fase audit.
60 Hari untuk 26 Perangkat Daerah
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Malinau kini memiliki batas waktu 60 hari kalender. Tenggat ini dihitung berdasarkan ketentuan regulasi yang berlaku untuk merampungkan seluruh kewajiban tindak lanjut.
Evaluasi yang dilakukan BPK memetakan berbagai catatan krusial, baik dari sisi administratif maupun substantif. Setiap instansi teknis diminta bergerak cepat merespons poin-poin tersebut agar tidak menjadi temuan berulang.
Belanja Hibah Jadi Sorotan Khusus
Dalam arahannya, Ernes secara spesifik meminta pengetatan verifikasi terhadap penggunaan anggaran. Dua sektor yang mendapat perhatian ekstra adalah alokasi belanja hibah dan program kerja yang bersumber dari pendanaan daerah.
"Sinergi yang kuat antara instansi pengawas internal dengan pihak auditor eksternal sangat diperlukan untuk memecah kendala teknis yang kerap ditemui di lapangan," imbuh Ernes.
Rencana Aksi Digodok Pekan Ketiga Mei 2026
Pemkab Malinau telah menjadwalkan penyusunan rencana aksi secara komprehensif. Rapat yang akan dihadiri langsung oleh seluruh pejabat berwenang ini dijadwalkan berlangsung pada pekan ketiga Mei 2026.
Upaya ini diharapkan mampu mempertahankan serta meningkatkan kualitas akuntabilitas publik di Kabupaten Malinau. Target akhirnya, setiap rupiah anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara tepat sasaran.