TANJUNG SELOR — Komitmen itu disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kaltara, H. Sapi’i, S.T., M.A.P., saat membuka Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Badan Pengurus Daerah Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (BPD Gapensi) Kaltara. Forum berlangsung di Cafe D’Kafetaria, Selasa (28/7).
BBM Subsidi Jadi Penggerak Ekonomi di Perbatasan
Menurut Sapi’i, BBM memiliki peran vital tidak hanya untuk aktivitas masyarakat, tetapi juga sebagai motor penggerak sektor transportasi, logistik, dan kegiatan ekonomi produktif. Ia menegaskan bahwa sebagai provinsi perbatasan, ketersediaan BBM merupakan faktor strategis yang harus dijaga bersama.
“BBM memiliki peran yang sangat penting. Selain menunjang aktivitas masyarakat, BBM juga menjadi penggerak sektor transportasi, logistik, dan berbagai kegiatan ekonomi produktif,” ujarnya.
Risiko Jika Distribusi Tidak Tepat Sasaran
Sapi’i memperingatkan bahwa distribusi BBM subsidi yang tidak tepat sasaran bisa memicu efek domino. Mulai dari meningkatnya biaya logistik, terganggunya distribusi barang, hingga kenaikan harga kebutuhan pokok yang pada akhirnya melemahkan daya saing dunia usaha dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Oleh karena itu, ia menekankan bahwa pengawasan, koordinasi, dan komitmen bersama harus terus diperkuat. Keberhasilan penyaluran BBM subsidi, lanjutnya, membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Pertamina, pelaku usaha, organisasi profesi, dan masyarakat.
FGD Hadirkan Narasumber dari Kepolisian hingga Akademisi
FGD tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni dari Ditreskrimsus Polda Kaltara, Biro Perekonomian Setdaprov Kaltara, PT. Pertamina Patra Niaga, serta akademisi Universitas Kaltara. Diskusi ini menjadi wadah untuk menyatukan pandangan, memperkuat koordinasi, dan menyusun solusi bersama dalam tata kelola distribusi energi yang lebih baik.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama mengenai penataan dan pengawasan distribusi BBM subsidi jenis Biosolar di Provinsi Kaltara. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi awal untuk memastikan energi bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak dan sektor-sektor prioritas.