Pencarian

Cek Data Sertifikat Tanah Tak Perlu ke BPN, Cukup dari HP

Kamis, 20 Agustus 2026 • 17:36:12 WIB
Cek Data Sertifikat Tanah Tak Perlu ke BPN, Cukup dari HP
Cek Data Sertifikat Tanah Tak Perlu ke BPN, Cukup dari HP

JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyediakan aplikasi Sentuh Tanahku untuk memudahkan masyarakat mengakses data pertanahan secara digital.

Aplikasi ini bisa diunduh gratis lewat Google Play Store maupun App Store.

Dengan aplikasi ini, pengecekan data sertifikat tanah tidak lagi memerlukan kunjungan langsung ke kantor BPN.

Fitur ini membantu calon pembeli tanah mencocokkan data dokumen sebelum melakukan transaksi.

Untuk menggunakannya, pengguna perlu mengunduh aplikasi lalu membuka menu Masuk.

Setelah itu pilih opsi Daftar di Sini untuk membuat akun baru.

Data yang harus dilengkapi meliputi NIK, nama lengkap, nomor HP aktif, dan alamat email.

Setelah pendaftaran selesai, pengguna diminta membuka email untuk mengaktivasi akun lewat tautan yang dikirimkan.

Barulah pengguna bisa login menggunakan username dan password yang telah dibuat.

Bagi pemilik sertifikat tanah analog, data dapat dibagikan ke pihak lain dengan memasukkan alamat email dan menentukan durasi akses.

Data yang ditampilkan mencakup Nomor Identifikasi Bidang, jenis sertifikat, kode blanko, tanggal penerbitan, lokasi dan luas bidang tanah, serta identitas pemilik.

Sementara untuk sertifikat elektronik, pemilik cukup membagikan barcode pada sertifikat agar dapat dipindai pihak lain.

Pihak yang memindai barcode tersebut juga harus memiliki akun Sentuh Tanahku yang sudah terverifikasi.

Selain aplikasi ini, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan BHUMI ATR/BPN untuk mencari data bidang tanah lewat NIB atau Nomor Hak.

Follow kabartarakan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks