TARAKAN — Keluhan warga dan penumpang soal tarif taksi bandara yang tidak wajar akhirnya berbuntut panjang. Komisi III DPRD Kota Tarakan turun langsung ke lapangan untuk memastikan praktik tersebut tidak terus terjadi di Bandara Juwata.
Dalam pertemuan dengan pengurus Koperasi Avia Jasa, DPRD mendapatkan penjelasan bahwa ada oknum petugas yang melakukan penarikan tarif di luar ketentuan resmi. Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, menegaskan praktik semacam ini tidak boleh terulang.
"Kami ingin memastikan layanan transportasi bandara ini berjalan tertib, transparan dan tidak merugikan masyarakat. Karena bandara adalah salah satu wajah daerah yang pertama kali dilihat pendatang," ujarnya.
Di sisi lain, DPRD juga menyoroti usulan penyesuaian tarif yang diajukan pihak koperasi. Tarif yang berlaku saat ini dinilai sudah berusia cukup lama, sementara biaya operasional kendaraan terus merangkak naik dalam beberapa tahun terakhir. Randy menilai usulan tersebut bisa dipahami, namun harus melalui mekanisme yang jelas.
"Kalau memang ada kenaikan biaya operasional, tentu itu bisa dibahas. Tapi mekanismenya harus jelas dan dilakukan sesuai regulasi supaya masyarakat juga memahami dasar perhitungannya," katanya.
Komisi III mendorong Koperasi Avia Jasa untuk memperketat pengawasan internal, terutama terhadap petugas lapangan dan sistem pembayaran tarif kepada penumpang. DPRD juga berharap koordinasi antara koperasi, pemerintah daerah, dan instansi terkait bisa lebih baik agar pelayanan di Bandara Juwata semakin tertata.
Randy menambahkan, penyesuaian tarif pada prinsipnya bisa dikaji bersama Dinas Perhubungan dan bagian ekonomi pemda. Namun, keputusan akhir harus tetap mengedepankan kepentingan masyarakat sebagai pengguna jasa.
Berdasarkan surat DPRD Kota Tarakan Nomor 500.11.22/455/DPRD/2026, kunjungan lapangan tersebut juga membahas titik lokasi pangkal ojek bandara dan pelayanan transportasi di kawasan Bandara Juwata. DPRD memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan tarif dan perbaikan layanan.