TARAKAN — Persoalan parkir liar di sejumlah ruas jalan dan trotoar di Kota Tarakan belum juga menemukan titik terang. Dinas Perhubungan (Dishub) setempat mengakui bahwa upaya penertiban yang gencar dilakukan kerap kandas karena satu faktor utama: tidak adanya lahan parkir alternatif yang memadai untuk menampung kendaraan para pemilik usaha maupun pengunjung.
Kondisi ini membuat kendaraan roda dua dan empat masih kerap terlihat terparkir di atas trotoar, bahu jalan, hingga area yang seharusnya steril dari parkir. Akibatnya, pejalan kaki terpaksa turun ke badan jalan, meningkatkan risiko kecelakaan. Situasi ini sudah berlangsung lama dan menjadi keluhan warga di berbagai titik, terutama di pusat keramaian dan kawasan pertokoan.
Pihak Dishub Tarakan menyebutkan bahwa penindakan berupa tilang atau penderekan memang sudah dilakukan secara berkala. Namun, tanpa adanya solusi jangka panjang berupa penyediaan lahan parkir yang memadai, pelanggaran serupa akan terus terulang. "Kami akui penertiban parkir liar di sejumlah ruas jalan hingga trotoar masih menghadapi berbagai kendala, terutama minimnya lahan penampungan," ujar pejabat Dishub setempat.
Meski terkendala lahan, Dishub Tarakan berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan razia gabungan secara periodik. Mereka juga tengah mengkaji potensi lahan-lahan kosong milik pemerintah daerah yang bisa difungsikan sebagai kantong parkir sementara. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian kapan lahan tersebut akan tersedia dan berapa daya tampungnya. Warga berharap ada solusi konkret agar trotoar kembali menjadi ruang aman bagi pejalan kaki, bukan tempat parkir liar.