Pencarian

KPK Usut Dugaan Komunikasi Anggota BPK Bobby Rizaldi dengan Pemkab Muara Enim untuk Atur Hasil Audit

Rabu, 15 Juli 2026 • 21:50:31 WIB
KPK Usut Dugaan Komunikasi Anggota BPK Bobby Rizaldi dengan Pemkab Muara Enim untuk Atur Hasil Audit
Penyidik KPK menelusuri barang bukti elektronik hasil penggeledahan rumah anggota BPK Bobby Rizaldi di Jakarta Selatan, Selasa (14/7).

KALIMANTAN UTARA — Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penyidik tengah menelusuri barang bukti elektronik yang ditemukan saat menggeledah rumah Bobby di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (14/7). Benda bukti itu diduga menyimpan jejak komunikasi dengan sejumlah pihak di Muara Enim. "Itu memang materi penyidikan yang sedang didalami oleh penyidik," kata Budi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/7).

Peran Swasta dalam Pengaturan Audit

Fokus penyidikan juga tertuju pada figur Augus Dwianggara alias Angga. Meskipun berstatus pihak swasta, ia diduga memiliki pengaruh besar terhadap hasil audit Pemkab Muara Enim. Budi menjelaskan bahwa KPK ingin menguak alasan di balik akses luas yang dimiliki Angga. "Mengapa saudara AG ini meskipun swasta diduga punya akses, punya kuasa untuk mengatur, untuk menyetting, dan mengonsolidasikan pihak-pihak di internal BPK dalam melakukan audit," tegas Budi.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari, pihak swasta Augus Dwianggara, Bupati Muara Enim Edison, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika, dan Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi.

Modus Pengubahan Temuan dan Aliran Dana

Konstruksi perkara yang diungkap KPK bermula dari pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025 oleh BPK Perwakilan Sumatera Selatan. Dalam proses itu, ditemukan hasil pemeriksaan yang melampaui batas materialitas. Dugaan permintaan fee sekitar Rp1,6 miliar muncul untuk mengubah temuan tersebut.

Pengurusan hasil audit diduga dilakukan oleh Augus Dwianggara. Ia berkoordinasi dengan Titin Rita Lestari selaku pengendali teknis pemeriksaan untuk menindaklanjuti perubahan. Untuk memenuhi kebutuhan fee, aliran dana dari pihak swasta yang mengerjakan proyek pengadaan smart board di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim juga diduga terjadi. Sebagian uang disebut didistribusikan melalui dua klaster penyaluran, yakni di Jakarta dan Sumatera Selatan.

Intervensi BPK RI Pasca-OTT

Dalam pengusutan, KPK menemukan adanya upaya intervensi terhadap BPK Perwakilan Sumatera Selatan oleh BPK RI setelah operasi tangkap tangan (OTT). Temuan ini didapat saat penyidik menggeledah kantor BPK Perwakilan Sumsel pada Selasa (23/6). Sejumlah dokumen ditemukan, salah satunya terkait perubahan opini dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) khusus untuk Pemkab Muara Enim.

KPK masih terus memeriksa saksi-saksi untuk memperkuat konstruksi dugaan suap ini. "Keterangan dari para saksi diperlukan oleh penyidik untuk menerangkan hal-hal tersebut," ujar Budi menambahkan.

Bagikan
Sumber: voi.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks