Harga TBS Sawit di Kaltara Turun hingga Rp1.250 per Kg, Petani Swadaya Paling Terdampak

Penulis: Cecep Sudrajat  •  Kamis, 04 Juni 2026 | 12:10:31 WIB
Harga TBS sawit di Kalimantan Utara turun hingga Rp1.250 per kilogram pada periode Juni 2026.

TARAKAN — Penurunan harga TBS yang terjadi di berbagai sentra perkebunan sawit Indonesia sejak 20 Mei 2026 turut dirasakan petani di Kalimantan Utara. Dalam rapat penetapan harga periode I Juni 2026 yang digelar di Hotel Padmaloka, Tarakan, Rabu (3/6/2026), terungkap bahwa faktor psikologis pelaku usaha terhadap kebijakan Tata Kelola Ekspor Satu Pintu yang masih dalam masa transisi menjadi pemicu utama tekanan harga.

Harga TBS Ditetapkan, Petani Swadaya Paling Tertekan

Berdasarkan hasil perhitungan tim penetapan harga provinsi, harga TBS untuk tanaman umur produktif 10–20 tahun ditetapkan sebesar Rp3.362,20 per kilogram. Sementara untuk umur 9 tahun sebesar Rp3.255,82 per kilogram dan umur 8 tahun sebesar Rp3.196,94 per kilogram. Angka ini mengacu pada harga rata-rata CPO Rp14.761,66 per kilogram dan Indeks K sebesar 86,78 persen.

Namun, Muhammad Nasir, Anggota Komisi II DPRD Kaltara dari Fraksi PKS, menyoroti bahwa petani swadaya menjadi pihak yang paling dirugikan. “Mereka tidak memiliki posisi tawar yang kuat seperti kebun plasma atau kebun yang sudah bermitra dengan perusahaan. Ketika ada ketidakpastian pasar atau kebijakan, yang pertama merasakan dampaknya adalah petani di lapangan,” ujarnya.

Rantai Pasok Panjang dan Biaya Produksi Membengkak

Dalam rapat yang dihadiri unsur Pemprov Kaltara, DPRD, GAPKI, APKASINDO, serta perwakilan perusahaan dan pekebun, sejumlah faktor lain ikut menekan harga di tingkat petani. Panjangnya rantai pasok dari kebun ke pabrik kelapa sawit (PKS), praktik pengetatan sortasi, dan pembatasan penerimaan buah oleh sebagian pabrik disebut sebagai pemicu turunnya harga.

Nasir menegaskan bahwa kekhawatiran perusahaan terhadap kebijakan ekspor baru tidak boleh menjadi alasan untuk menekan harga TBS secara berlebihan. “Kita memahami perusahaan juga memiliki kekhawatiran terhadap pasar dan kebijakan baru. Tetapi jangan sampai seluruh risiko bisnis dibebankan kepada petani. Petani sudah menghadapi kenaikan biaya pupuk, biaya perawatan kebun, biaya tenaga kerja dan transportasi,” tegasnya.

Dorongan Pengawasan Pabrik dan Percepatan Kemitraan

Politisi PKS itu meminta pemerintah provinsi memperkuat pengawasan terhadap PKS agar tidak melakukan pengetatan sortasi secara berlebihan. Ia juga mendorong percepatan kemitraan yang sehat antara perusahaan dan petani swadaya.

“Kita ingin kemitraan yang benar-benar memberikan manfaat kepada petani. Jangan hanya kemitraan di atas kertas. Harus ada pembinaan, pendampingan, akses pembiayaan, peningkatan kualitas produksi dan kepastian pembelian hasil panen petani,” katanya.

Masa Transisi Kebijakan Ekspor Jadi Sorotan

Nasir berharap masa transisi kebijakan Tata Kelola Ekspor Kelapa Sawit Satu Pintu yang berlangsung hingga Agustus 2026 tidak menimbulkan gejolak berkepanjangan. Pemerintah pusat, daerah, asosiasi, dan pelaku usaha diminta memberikan kepastian informasi ke pasar agar tidak muncul spekulasi yang merugikan petani.

“Petani sawit adalah salah satu penopang utama ekonomi masyarakat Kalimantan Utara. Karena itu, stabilitas harga TBS harus menjadi perhatian bersama. Kami di DPRD akan terus mengawal agar kebijakan apa pun yang diambil tetap berpihak kepada petani,” pungkas Muhammad Nasir.

Reporter: Cecep Sudrajat
Sumber: narasipositif.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top