TANJUNG SELOR — Tren positif keterbukaan informasi publik di Kalimantan Utara terus berlanjut. Wakil Ketua KI Kaltara, Niko Ruru, mengungkapkan bahwa capaian tahun 2025 menunjukkan semakin kuatnya komitmen instansi pemerintah terhadap transparansi tata kelola.
“Peningkatan ini menunjukkan semakin tumbuhnya kesadaran badan publik terhadap pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” kata Niko saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Kuesioner Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Gedung Gadis, Kamis (11/6/2026).
Memasuki tahun depan, KI Kaltara kembali memperluas cakupan. Jika pada 2024 peserta monev hanya perangkat daerah provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan, lalu 2025 ditambah penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu), tahun 2026 badan publik vertikal resmi masuk daftar objek monitoring.
Langkah ini, menurut Niko, merupakan bagian dari komitmen menerapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara lebih merata dan berkelanjutan. Pelaksanaan monev tahun ini menjadi yang ketiga kalinya sejak KI Kaltara berdiri pada 2018.
Sejumlah capaian turut mewarnai perjalanan keterbukaan informasi di Kaltara. Pada 2024, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara berhasil meraih peringkat pertama kategori badan publik tingkat provinsi. Sementara pada 2025, Dinas Kesehatan Kaltara menembus tahap akhir presentasi monev dan memperoleh predikat “Menuju Informatif”.
Niko berharap prestasi tersebut bisa memotivasi badan publik lain untuk terus berinovasi dalam pelayanan informasi kepada masyarakat. “Semoga keberhasilan yang telah dicapai dapat menjadi inspirasi bagi seluruh perangkat daerah dan badan publik lainnya untuk terus memperbaiki tata kelola informasi,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan monev di Kaltara. “Semoga upaya yang kita lakukan bersama dapat semakin memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kalimantan Utara,” pungkasnya.