Pencarian

Konflik Tambang Emas Sekatak di Bulungan, DPRD Kaltara Buka Ruang Dialog untuk Cari Jalan Tengah

Rabu, 17 Juni 2026 • 01:47:01 WIB
Konflik Tambang Emas Sekatak di Bulungan, DPRD Kaltara Buka Ruang Dialog untuk Cari Jalan Tengah
Forum dialog DPRD Kaltara melibatkan berbagai pihak untuk menyelesaikan konflik tambang emas Sekatak.

TANJUNG SELOR — DPRD Kalimantan Utara menegaskan komitmennya untuk menjadi jembatan penyelesaian sengketa aktivitas pertambangan emas di Kecamatan Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan. Upaya ini diwujudkan melalui forum dialog yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, dari masyarakat hingga kementerian.

RDP yang digelar pekan ini menghadirkan perwakilan Aliansi Masyarakat Penambang Tradisional (AMPT), Kementerian ESDM, Dinas ESDM Kaltara, serta pemerintah kecamatan dan desa setempat. Forum ini merupakan tindak lanjut dari unjuk rasa yang sebelumnya terjadi di depan Kantor Gubernur.

Mencari Solusi Saling Menguntungkan di Tengah Ketegangan

Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, menekankan bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia mendorong semua pihak untuk berpikir maju dan merumuskan nilai-nilai positif bersama.

“Yang ingin kita cari adalah solusi yang saling menguntungkan atau win-win solution. Persoalan ini harus disikapi dengan pikiran yang maju dan melihat nilai-nilai positif yang dapat dirumuskan bersama,” ujar Muddain dalam pernyataannya.

Menurutnya, kehadiran pemerintah pusat dan daerah dalam satu forum membuktikan keseriusan untuk mencari jalan keluar yang adil. DPRD tidak ingin polemik ini hanya menjadi perdebatan tanpa arah.

Aspirasi Penambang Tradisional Jadi Bahan Pertimbangan

Dalam RDP tersebut, AMPT menyampaikan sejumlah keluhan terkait aktivitas pertambangan emas dan keberadaan PT BTM yang beroperasi di wilayah Sekatak. Berbagai masukan ini akan menjadi bahan pertimbangan DPRD bersama pemerintah dalam menentukan langkah selanjutnya.

Muddain memastikan DPRD Kaltara akan terus mengawal proses penyelesaian secara transparan. “Kami ingin semua pihak mendapatkan ruang untuk menyampaikan pandangan dan aspirasinya. DPRD hadir untuk memastikan proses penyelesaian masalah ini berjalan secara adil, terbuka, dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat tanpa mengesampingkan ketentuan yang berlaku. DPRD berkomitmen untuk terus memfasilitasi dialog hingga ditemukan titik temu yang bisa diterima semua pihak.

Bagikan
Sumber: headlineku.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks