KALIMANTAN UTARA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa selama ini jalur distribusi Minyakita belum sepenuhnya dikuasai BUMN. Dari total pasokan yang ada, hanya sekitar 35 persen yang disalurkan melalui perusahaan pelat merah. Sisanya, kata Amran, dikelola oleh pihak non-BUMN yang kerap membuat harga tidak terkendali.
"Minyakita ini 100 persen dikelola oleh BUMN. Itu arahan Bapak Presiden (Prabowo) dua minggu yang lalu," ujar Amran dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Senin (15/6).
Ia menilai kondisi ini ironis. Indonesia adalah produsen minyak sawit terbesar dunia dengan 60 persen bahan baku minyak goreng global berasal dari CPO dalam negeri. Namun, harga minyak goreng rakyat justru kerap meroket.
Bulog Dilarang Gunakan Minyakita untuk Bantuan Pangan
Salah satu temuan di lapangan, Bulog sebelumnya menggunakan Minyakita untuk program bantuan pangan. Hal ini dinilai menjadi biang keladi kelangkaan di pasaran. Pemerintah pun meminta Bulog mengganti komoditas tersebut dengan minyak goreng merek lain agar pasokan Minyakita di pasar rakyat tetap terjaga.
"Kemarin harusnya minyak biasa, bukan Minyakita yang digunakan. Itu salah satu penyebabnya kemarin Minyakita langka," tegas Amran.
Data Kementerian Perdagangan per Jumat (12/6) menunjukkan realisasi distribusi Domestic Market Obligation (DMO) mencapai 628.050 ton. Dari jumlah itu, 50,62 persen atau 317.925 ton kini disalurkan melalui BUMN. Perum Bulog mendominasi dengan 245.856 ton, disusul ID Food sebesar 72.069 ton.
Harga Mulai Turun, Tapi Enam Provinsi Masih di Atas HET
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mencatat tren perbaikan harga Minyakita. Rata-rata harga nasional per Jumat (12/6) berada di Rp15.876 per liter, turun 6,43 persen dibanding tahun lalu. Angka ini juga lebih rendah dari posisi akhir Desember 2025 sebelum Permendag Nomor 43 Tahun 2025 berlaku.
"Sudah berhasil diturunkan dari Rp17 ribu dan sekarang menjadi Rp16.355, walaupun masih di atas HET sebesar Rp15.700 per liter," kata Amalia.
Sebanyak 29 provinsi atau 76,31 persen daerah pemantauan mencatat harga sesuai HET atau dalam toleransi maksimal 2 persen. Namun, enam provinsi masih mencatat harga lebih dari 5 persen di atas HET, yaitu Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, dan sejumlah wilayah di Papua. Pemerintah menargetkan seluruh daerah bisa menekan harga ke level ideal dalam waktu dekat.