Pemkab Bulungan Usulkan Ranperda Ketertiban Umum, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Akibat Pertumbuhan Penduduk

Penulis: Edi Wahyono  •  Selasa, 16 Juni 2026 | 20:11:31 WIB
Bupati Bulungan Syarwani menyampaikan usulan tiga ranperda dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bulungan.

Bupati Bulungan, Syarwani, menyampaikan nota penjelasan tiga ranperda dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Bulungan di Ruang Sidang Datu Adil. Selain ranperda ketertiban umum, dua lainnya adalah ranperda pertanggungjawaban APBD 2025 dan ranperda rencana pembangunan dan pengembangan perumahan serta kawasan permukiman (RP3KP).

Mengapa Ranperda Ketertiban Umum Mendesak?

Syarwani menjelaskan, dinamika masyarakat yang tinggi dan angka pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali berpotensi memicu gangguan terhadap kondisi daerah. “Kita berharap adanya ranperda ini dapat mencegah potensi-potensi yang menyebabkan terjadinya gangguan kondisi daerah atau kamtibmas yang ada di Kabupaten Bulungan,” ujarnya usai rapat paripurna.

Dengan adanya payung hukum ini, pemerintah daerah ingin menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih kondusif, aman, serta damai. Ranperda ini diharapkan menjadi instrumen preventif sebelum potensi gangguan berkembang menjadi masalah nyata.

Libatkan TNI-Polri dan Ormas dalam Penyusunan

Bupati Syarwani menegaskan, proses pembuatan ranperda tidak hanya melibatkan unsur internal pemerintah daerah. Pihaknya juga menggandeng lembaga eksternal, termasuk aparat penegak hukum (APH) dari TNI dan Polri, serta pimpinan organisasi sosial kemasyarakatan.

“Memang saya sudah sampaikan dengan teman-teman di tim pemerintah daerah dalam pembahasan nanti kita juga perlu mendengarkan pandangan dari teman-teman dari APH, TNI-Polri untuk kita dapat lebih bersama-sama menyempurnakan ranperda tersebut,” tuturnya.

Keterlibatan berbagai elemen ini dinilai krusial agar ranperda yang dihasilkan komprehensif dan bisa diterapkan di lapangan secara efektif.

DPRD: Tiga Ranperda Sangat Dibutuhkan

Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, Riyanto, menyatakan pihaknya telah menerima penyampaian tiga ranperda tersebut dan akan melanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya. Menurutnya, ketiga usulan ini sangat relevan dengan kebutuhan daerah saat ini.

“Begitu juga dengan ketertiban umum, ketenteraman dan perlindungan masyarakat juga penting. Termasuk penataan permukiman, karena pertumbuhan penduduk semakin meningkat dan itu harus diantisipasi serta diatur dengan baik,” kata Riyanto.

Ia menambahkan, laporan pertanggungjawaban APBD merupakan agenda rutin dan wajib setiap tahun. Namun, dua ranperda lainnya—ketertiban umum dan penataan permukiman—menjadi prioritas karena menyentuh langsung aspek kehidupan warga Bulungan ke depan.

Reporter: Edi Wahyono
Sumber: kaltara.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top