Pelaku ekspor perikanan di Kaltara menunjukkan dokumen persyaratan modal Rp5 miliar.
JUDUL: Pelaku Ekspor Perikanan di Kaltara Terkendala Syarat Modal Rp5 Miliar, Ombudsman Minta Regulasi Disesuaikan
LEAD: Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara mendorong pemerintah daerah mengusulkan
Reporter:Fiqri Ramadhan
Sumber:benuanta.co.idThis article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.