KALIMANTAN UTARA — Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, angkat bicara soal razia pajak kendaraan yang viral dan dinilai tidak tepat waktu. Pemeriksaan yang melibatkan UPT Samsat, Ditlantas Polda Kalteng, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan itu berlangsung di Jalan Garuda, Rabu (19/8/2026), saat kualitas udara memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan.
"Di saat yang sama, tim gabungan di lapangan juga membagikan sekitar 1.000 masker secara gratis kepada para pengendara yang melintas," kata Emi seperti diberitakan detikKalimantan.
Bukan Sekadar Penindakan, Ada Edukasi Keselamatan
Emi menjelaskan, pembagian masker dilakukan setelah pemeriksaan surat-surat kendaraan selesai. Petugas tidak hanya fokus pada administrasi, tetapi juga menyampaikan imbauan keselamatan berkendara di tengah jarak pandang yang terganggu asap.
"Pengendara diimbau untuk selalu menyalakan lampu kendaraan saat melintasi jalanan yang tertutup kabut asap guna meningkatkan visibilitas dan mencegah risiko kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Kritik Warganet dan Kewajiban Pajak yang Tetap Berjalan
Media sosial sebelumnya dihebohkan komentar sinis terkait pelaksanaan razia tersebut. "Lebih penting pajak daripada nyawa manusia di sana ya?" tulis salah satu warganet, mempertanyakan urgensi pemeriksaan di tengah kondisi darurat asap.
Menanggapi hal itu, Emi menegaskan kepedulian terhadap masyarakat terdampak Karhutla tetap menjadi prioritas Bapenda bersama instansi terkait. Namun, kewajiban membayar pajak kendaraan tidak bisa dikesampingkan begitu saja.
"Namun di sisi lain, kewajiban membayar pajak kendaraan tetap harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.