Pendaftaran PPG 2026 Resmi Dibuka, Calon Guru di Kalimantan Utara Bisa Daftar Mulai 27 Juni, Biaya Rp 17 Juta Ditanggung Pemerintah

Penulis: Edi Wahyono  •  Senin, 29 Juni 2026 | 23:03:01 WIB
Pendaftaran PPG 2026 resmi dibuka mulai 27 Juni untuk calon guru di Kalimantan Utara.

TARAKAN — Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) resmi membuka seleksi PPG Calon Guru tahun 2026. Program ini menjadi peluang bagi lulusan S-1 atau D-IV yang belum terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah di Dapodik maupun Simpatika.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd, menyatakan program ini merupakan langkah strategis mencetak tenaga pendidik profesional.

"Program ini merupakan upaya strategis pemerintah untuk menyiapkan calon guru profesional yang kompeten, memiliki integritas dan keteladanan, serta mampu menjawab tantangan kompetensi guru abad 21 di Indonesia," ungkapnya, Senin (29/6/2026).

Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?

Peserta harus WNI, berusia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2026, dan memiliki IPK minimal 3,00. Ijazah S-1 atau D-IV yang dimiliki harus terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).

Calon peserta akan melalui tiga tahapan seleksi secara sekuensial: seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara. Jika gagal di satu tahap, peserta tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

33 Bidang Studi Dibuka, Termasuk Kejuruan

Pemerintah membuka 33 bidang studi yang terdiri dari 18 bidang studi umum dan 15 bidang studi kejuruan. Bidang umum meliputi PGSD, PJOK, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Informatika, Pendidikan Pancasila, IPS, Sejarah, Sosiologi, Ekonomi, Biologi, Kimia, hingga Fisika.

Sementara bidang kejuruan mencakup Teknik Otomotif, Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi, Kuliner, Perhotelan, Busana, Desain Komunikasi Visual, serta Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim.

"Bidang studi PPG Calon Guru yang dibuka didasarkan pada proyeksi kekosongan guru tahun 2027-2028 yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia," papar Nunuk.

Biaya Rp 17 Juta Sepenuhnya Ditanggung Negara

Biaya pendidikan PPG ditetapkan Rp 8,5 juta per semester atau Rp 17 juta untuk satu tahun akademik. Namun peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan memperoleh bantuan pemerintah sebesar Rp 17 juta, sehingga biaya pendidikan menjadi gratis.

"Peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai Peserta PPG bagi Calon Guru akan memperoleh bantuan pemerintah sebesar Rp 17.000.000,00 untuk mengikuti perkuliahan selama dua semester," bebernya.

Berapa Biaya Pendaftaran dan Bagaimana Cara Daftar?

Calon peserta dikenakan biaya pendaftaran Rp 200 ribu untuk seleksi tahap I dan II. Biaya transportasi, akomodasi, dan pengurusan dokumen selama seleksi menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman PPG Kemendikdasmen. Peserta harus membuat akun SIMPKB menggunakan alamat email aktif, mengisi biodata, memilih bidang studi, menyusun esai, menentukan lokasi mengajar dan lokasi perkuliahan, serta mengunggah foto formal berlatar biru dan pakta integritas.

Jadwal Seleksi PPG 2026

Berdasarkan jadwal resmi, pendaftaran dibuka 27 Juni hingga 25 Juli 2026. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 26–28 Juli. Tes substantif dilaksanakan pada 3–7 Agustus, dan hasilnya diumumkan pada 26 Agustus 2026. Tahapan berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut oleh panitia.

Reporter: Edi Wahyono
Sumber: benuanta.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top