Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bulungan resmi mengeluarkan surat edaran yang meminta seluruh satuan pendidikan mengurangi aktivitas pembelajaran di luar ruangan. Kebijakan ini diambil menyusul penurunan kualitas udara yang signifikan akibat maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Utara. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Nomor P-500.8.5.4/4587/Disdikbud-III yang ditujukan ke seluruh TK/PAUD/RA, SD/MI, dan SMP/MTs negeri maupun swasta se-Kabupaten Bulungan.
TANJUNG SELOR — Para orang tua dan tenaga pendidik di Kabupaten Bulungan diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap. Disdikbud Bulungan telah menyebarkan surat imbauan resmi agar sekolah membatasi kegiatan di luar kelas, seiring memburuknya indeks kualitas udara di sejumlah titik.
Kepala Disdikbud Kabupaten Bulungan, Suparmin, mengonfirmasi langkah preventif ini di Tanjung Selor, Minggu. Pihaknya memantau perkembangan kualitas udara yang terus menurun dan berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik.
Masker Wajib Dipakai Saat Aktivitas di Luar Kelas
Dalam surat edaran tersebut, sekolah diminta memastikan seluruh warga sekolah memakai masker apabila terpaksa beraktivitas di luar ruangan. Ketentuan ini berlaku bagi peserta didik, pendidik, maupun tenaga kependidikan.
"Kami mengimbau di semua satuan pendidikan menggunakan masker apabila terpaksa harus keluar ruangan atau melakukan aktivitas di luar sekolah," kata Suparmin.
Sekolah Diminta Tutup Rapat Ventilasi Saat Asap Pekat
Disdikbud juga menginstruksikan pengelola sekolah untuk menutup pintu, jendela, dan ventilasi ruang kelas, kantor, maupun ruang rapat ketika kondisi asap sedang pekat. Langkah ini dinilai efektif untuk menekan masuknya partikel polusi ke dalam ruangan.
Selain itu, satuan pendidikan yang berada di zona terdampak karhutla diminta meningkatkan kewaspadaan, termasuk melarang pengelolaan sampah dengan cara dibakar. Kebiasaan membakar sampah dinilai berpotensi memperburuk kualitas udara yang sudah tidak sehat.
Kapan Sekolah di Bulungan Diliburkan?
Meski imbauan pembatasan aktivitas sudah diterbitkan, Disdikbud Bulungan belum mengambil kebijakan meliburkan sekolah. Keputusan tersebut masih menunggu rekomendasi resmi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan terkait kondisi aktual kualitas udara.
"Untuk meliburkan sekolah, kami masih menunggu surat resmi dari Dinkes Bulungan terkait kualitas udara karena itu yang menjadi rujukan. Namun untuk pelaksanaannya tetap situasional," ujarnya.
Suparmin menegaskan bahwa kebijakan penanganan dapat berbeda di tiap wilayah. Pihak sekolah diminta menyesuaikan aktivitas dengan kondisi udara dan tingkat kerawanan karhutla di lingkungan masing-masing.
"Sekolah harus melihat situasi dan kondisi masing-masing, termasuk zonasi wilayah yang terdampak. Sebab penanganannya bisa berbeda-beda," tutupnya.