Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar kunjungan kerja ke Kantor Bea Cukai Tarakan pada Kamis (13/8) untuk memperkuat pengawasan lalu lintas barang di wilayah perbatasan. Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi I, Alimuddin, ini menyoroti kompleksitas pengawasan kepabeanan di tengah cakupan wilayah yang luas. Hasilnya, DPRD berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Bea Cukai, Forkopimda, dan Imigrasi dalam waktu dekat.
TARAKAN — Persoalan perbatasan Kalimantan Utara tidak bisa diselesaikan hanya dari belakang meja. Komisi I DPRD Kaltara memilih turun langsung ke lapangan dengan mendatangi Kantor Bea Cukai Tarakan, Kamis (13/8), untuk memetakan titik rawan perlintasan barang ilegal.
Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin, beserta anggota Ladullah dan Herman, diterima oleh Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tarakan, Hardianto Belman Situmorang. Fokus pembahasan mengerucut pada kondisi geografis Kaltara yang kompleks serta luasnya cakupan wilayah pengawasan.
Dalam pertemuan tersebut, Bea Cukai memaparkan bahwa pengawasan perlintasan barang tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan penguatan sinergi antara TNI, Polri, BNN, Satgas Pamtas RI-Malaysia, Imigrasi, hingga Karantina untuk menutup celah masuknya barang ilegal, baik melalui jalur resmi maupun tidak resmi.
Kaltara sendiri memiliki tiga Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yakni Long Nawang, Sebatik, dan Labang. Keberadaan PLBN ini dinilai strategis untuk mengoptimalkan pelayanan sekaligus menekan aktivitas ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia.
Komisi I DPRD Kaltara menilai pengawasan di lapangan masih perlu diperkuat. Beberapa hal yang menjadi catatan adalah optimalisasi patroli laut dan darat, pemetaan titik rawan, penguatan intelijen, serta peningkatan koordinasi antarinstansi yang lebih responsif.
“Kami ingin melihat langsung kondisi di lapangan dan mengidentifikasi potensi keluar-masuk barang yang dapat merugikan negara maupun masyarakat,” ujar Alimuddin di sela kunjungan.
Sebagai tindak lanjut dari kunjungan ini, Komisi I DPRD Kaltara akan menyusun jadwal rapat bersama yang dilanjutkan dengan inspeksi mendadak. Sidak ini direncanakan melibatkan Bea Cukai, Forkopimda, Imigrasi, serta instansi terkait lainnya untuk mengecek langsung kesiapan pengamanan di titik-titik rawan.
Langkah ini diambil agar pengawasan perbatasan tidak hanya kuat di atas kertas, tetapi juga terintegrasi dan responsif di lapangan. DPRD Kaltara menegaskan komitmennya untuk mendukung kelancaran perdagangan legal sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat dari peredaran barang ilegal.