NUNUKAN — Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Kalimantan Utara, khususnya Nunukan, telah memaksa pemerintah daerah memberlakukan kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi pelajar TK, SD, dan SMP mulai Senin (31/8/2026). Kebijakan ini diambil sebagai langkah darurat melindungi anak-anak dari paparan partikulat halus PM2.5 yang kualitasnya berada pada kisaran sedang hingga tidak sehat.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Muhammad Nasir, S.Pi., M.M., menilai kondisi ini adalah alarm serius. Ia mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait menggencarkan upaya pencegahan karhutla secara menyeluruh, tidak hanya berfokus pada pemadaman saat api telah meluas.
Berdasarkan laporan BMKG periode 30–31 Agustus 2026, jarak pandang di wilayah Nunukan berada pada kisaran 1,5 hingga 6 kilometer. Sementara itu, kondisi terburuk di sejumlah wilayah Kalimantan Utara terjadi pada malam hingga dini hari dengan jarak pandang hanya 500 hingga 4.000 meter.
Pemantauan satelit juga mendeteksi sejumlah titik panas di Kalimantan Utara, terutama di Kabupaten Bulungan, serta beberapa titik di Malinau dan Nunukan. Arah dan kecepatan angin disebut turut memengaruhi pergerakan asap menuju Pulau Nunukan dan sekitarnya.
Nasir menegaskan bahwa masalah karhutla tidak lagi bisa dipandang sebagai persoalan kebakaran lahan semata. Ketika asap menyebar hingga permukiman, ancaman yang muncul mencakup kesehatan masyarakat, pendidikan, transportasi, aktivitas ekonomi, hingga keselamatan warga.
"Kondisi di Nunukan sekarang sudah mulai terasa. Asap terlihat semakin tebal dan jarak pandang mulai terganggu. Ini harus menjadi alarm bagi kita semua. Jangan menunggu kondisi semakin parah baru kemudian melakukan penanganan besar-besaran. Pencegahan dan penanganan harus dilakukan sejak sekarang," kata Muhammad Nasir, Senin (31/8/2026).
Legislator ini juga mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi lahan kering yang rawan mempercepat penyebaran api. Menurutnya, edukasi yang masif harus berjalan seiring dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pembakaran lahan yang disengaja.
"Kita harus membangun kesadaran masyarakat, tetapi terhadap pembakaran yang dilakukan secara sengaja dan melanggar aturan tentu harus ada tindakan tegas. Jangan sampai kepentingan segelintir pihak menyebabkan ribuan bahkan ratusan ribu masyarakat lainnya harus menghirup asap," tegasnya.
Menghadapi sebaran asap yang tidak mengenal batas administrasi, Nasir meminta Pemprov Kaltara memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, bahkan dengan provinsi tetangga. Kebakaran yang terjadi di satu kabupaten, kata dia, dapat berdampak langsung pada wilayah lain melalui pergerakan angin.
"Kalau anak-anak sampai harus belajar dari rumah karena kualitas udara memburuk, berarti persoalan ini sudah menyentuh kehidupan masyarakat secara langsung. Karena itu, penanganannya tidak boleh biasa-biasa saja," ujarnya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan telah menyiagakan seluruh puskesmas, fasilitas kesehatan, hingga RSUD untuk mengantisipasi lonjakan gangguan pernapasan. Persediaan obat-obatan dan masker juga disiapkan untuk menangani warga terdampak, khususnya anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan. Nasir pun meminta perlindungan kesehatan bagi kelompok rentan menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan penanganan kabut asap.