Pencairan santunan duka bagi ahli waris pekerja rentan di Kota Tarakan menemui hambatan. Komisi II DPRD Kota Tarakan langsung bergerak dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial dan BPJS Ketenagakerjaan.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan, Simon Patino, berlangsung di Ruang Pertemuan DPRD. Anggota Komisi II yang hadir meliputi Jelita, Yuli Indrayani, dan Cudarsiah.
Dari sisi eksekutif, hadir Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DinsosPM) Arbain serta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Tarakan Masbuki. Perwakilan OPD teknis dan warga juga memadati ruang rapat.
Suasana memanas saat perwakilan warga Tarakan Utara, Anisa, membeberkan kasus almarhum Yohanes Duma. Klaim santunan milik ahli warisnya tak kunjung cair hingga kini.
"Saya sebagai perwakilan dari Tarakan Utara, ada peserta yang meninggal," ujar Anisa dalam rapat. Pembayaran iuran yang tertunda menjadi akar persoalan yang membelit pencairan hak ahli waris.
Komisi II mendesak Dinsos dan BPJS untuk segera menuntaskan alur pembayaran iuran. Langkah ini dinilai krusial agar hak peserta jaminan sosial tidak lagi tertahan di kemudian hari.