KALIMANTAN UTARA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat 28 juta akun anak di Indonesia telah mendapat perlindungan dari berbagai risiko digital sejak PP Tunas diberlakukan enam bulan lalu. Angka ini disampaikan MenKomdigi Meutya Hafid dalam evaluasi pelaksanaan regulasi tersebut di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (14/9).
Evaluasi mencakup delapan platform digital dengan profil risiko tinggi: YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.
Dari delapan platform yang dinilai, Roblox disebut Komdigi sebagai yang paling signifikan dalam menerapkan fitur perlindungan anak. Platform game asal Amerika Serikat itu mengembangkan sejumlah modifikasi fitur yang awalnya khusus diterapkan untuk pengguna Indonesia.
"Signifikan itu artinya perubahan fitur yang besar dan terasa oleh publik, khususnya para orang tua," ujar Meutya.
Fitur yang dimaksud meliputi mekanisme age gate system dan klasifikasi fitur berdasarkan kelompok usia pengguna. Lewat sistem tersebut, Roblox memindahkan 23 juta akun anak secara otomatis ke Roblox Kids.
Roblox juga menerapkan teknologi age estimation berbasis pengenalan wajah yang dinilai Komdigi lebih ketat dibandingkan platform lain. Fitur chat dengan orang tak dikenal untuk akun anak turut dihapus.
Komdigi memperluas penilaian ke platform digital lain melalui mekanisme self-assessment. Hingga 6 September 2026, pemerintah menetapkan dan memverifikasi 60 produk, layanan, dan fitur (PLF) berdasarkan profil risikonya.
Sebanyak 22 PLF masuk kategori risiko tinggi, sementara 38 lainnya berisiko rendah. Platform berisiko tinggi dilarang memberikan akses kepada akun anak di bawah 16 tahun karena dinilai tidak aman.
Daftar risiko tinggi mencakup Telegram dan Discord untuk komunikasi; Pinterest dan Snap Video untuk media sosial; HagoApp, Sola Mahjong, Age of Empires Mobile, dan Valorant untuk game; Lazada dan Blibli.com untuk e-commerce; serta WeTV dan Vidio untuk streaming.
Adapun platform berisiko rendah yang aman bagi anak dengan pendampingan antara lain Google Classroom, Canva Pendidikan, Ruangguru, layanan game PlayStation, Google Maps, dan Apple Music.
Meutya menegaskan penetapan profil risiko bukan sepenuhnya hasil penilaian pemerintah. Platform digital turut memberikan masukan melalui self-assessment masing-masing.
"Ini sekali lagi adalah hasil dari self-assessment jadi tidak sepenuhnya penilaian pemerintah saja tapi juga masukan dari platform itu sendiri," katanya.
Daftar lengkap 22 platform berisiko tinggi dan 38 platform berisiko rendah akan ditayangkan di situs resmi Komdigi.
Platform yang belum melakukan self-assessment masih diberi waktu hingga akhir 2026. Jika tetap tidak memenuhi kewajiban tersebut, pemerintah dapat menentukan sendiri profil risiko masing-masing platform.
"Kami juga mengingatkan untuk platform yang belum melakukan self-assessment untuk sampai akhir tahun ini masih kita tunggu, kita lakukan perpanjangan waktu dengan mempertimbangkan bahwa jika tidak juga melakukan self-assessment maka pemerintah dapat memutuskan dengan sendiri terkait profil risiko dari masing-masing platform tersebut," pungkas Meutya.
Bagi pelaku bisnis digital, keputusan profil risiko ini menentukan apakah layanan mereka boleh diakses anak di bawah 16 tahun. Platform yang masuk kategori tinggi berpotensi kehilangan segmen pengguna muda sekaligus menghadapi kewajiban penyesuaian fitur serupa Roblox.