MALINAU — Kabupaten Malinau resmi memegang status tuan rumah Porprov II Kalimantan Utara. Bupati Wempi W. Mawa meluncurkan logo dan maskot ajang tersebut di halaman kantor bupati, Senin (15/9/2026) pagi. Penetapan simbol resmi ini menjadi penanda kesiapan daerah menyambut kontingen dari seluruh kabupaten/kota di Kaltara.
Ketua Tim Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) Porprov II Kaltara, Wiyono Adie, menyebut logo dan maskot ditetapkan lewat kompetisi yang berjalan beberapa bulan. "Logo dan maskot ini sudah dipastikan menjadi simbol resmi Porprov II Kaltara. Penentuannya dilakukan melalui proses lomba yang cukup panjang hingga akhirnya ditetapkan," ujar Wiyono usai acara peluncuran.
Maskot Porprov II Kaltara jatuh ke Kucing Merah (Catopuma badia), satwa langka endemik Kalimantan. Pemilihan ini merujuk pada nilai historis dan ekologis satwa tersebut bagi warga Malinau.
Habitat kucing merah masih tersisa di kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM). "Kucing merah merupakan salah satu satwa langka yang habitatnya masih tersisa di kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM), bahkan mungkin di Kaltara. Masyarakat di sini mengangkatnya sebagai maskot karena keunikannya. Setiap daerah memang memiliki ciri khas tersendiri, dan Malinau memilih satwa khas ini," jelas Wiyono.
Desain maskot kucing merah dilengkapi aksesori khas daerah. Setiap aksesori menyimpan makna filosofis yang mendalam.
Agenda peresmian berlanjut ke Rapat Koordinasi Teknis (Rakontek) dan pembekalan tim teknologi informasi (IT) dari seluruh kabupaten/kota di Kaltara. Rakontek membahas sejumlah hal vital teknis pertandingan, mulai dari penetapan cabang olahraga (cabor), kelas tanding, jadwal, hingga regulasi arena.
Pembekalan tim IT menyorot sistem entry berbasis IT untuk pendaftaran dan keabsahan atlet. "Hari ini lebih banyak pada pemahaman dan pembekalan keputusan teknis. Selain itu, materi kedua difokuskan pada pembekalan tim IT kabupaten/kota karena sistem pendaftaran dan keabsahan atlet kali ini menggunakan sistem entry berbasis IT," tambah Wiyono.
Langkah ini ditempuh untuk mencegah kesalahan data dan potensi manipulasi keabsahan atlet.
Pendaftaran cabor yang disepakati bersama KONI Provinsi Kaltara ditutup pada 10 September lalu. Skema awal memuat 48 cabor utama ditambah 2 cabor ekshibisi (48+2), namun jumlah itu masih diverifikasi ulang dan berpotensi berkurang.
Salah satu cabor yang terancam tidak lolos regulasi adalah Judo. "Hari ini kita verifikasi lagi. Ada dua cabor yang kelihatannya sampai batas waktu sebulan yang kita putuskan bersama Pak Ketum KONI Kaltara ternyata tidak memenuhi regulasi yang ditetapkan Panwasrah. Salah satunya adalah Judo," ungkap Wiyono.
Wiyono memastikan jumlah cabor tidak akan bertambah melebihi batas yang ditentukan. "Kalau bertambah dipastikan tidak bisa, karena batas tanggal 10 sudah fixed. Jika kita atur ulang, ini bisa berpolemik dengan cabor lain. Kemungkinan justru bisa berkurang dari 48+2 jika ada yang tidak lolos regulasi," tegasnya.
Rakortek dihadiri perwakilan pengurus cabang olahraga (pengcab) Kabupaten Malinau serta jajaran KONI dari kabupaten/kota di Kaltara, minus KONI Tarakan.