Polres Nunukan Patroli Jalan Langsat, Ajak Warga Cegah Karhutla di Nunukan Selatan

Penulis: Boyke Sihombing  •  Rabu, 16 September 2026 | 23:12:31 WIB
Personel Satuan Samapta Polres Nunukan berpatroli menyisir kawasan Jalan Langsat, Kecamatan Nunukan Selatan.

NUNUKAN — Satuan Samapta Polres Nunukan menurunkan personel untuk menyisir kawasan Jalan Langsat, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Patroli difokuskan pada pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menjadi ancaman rutin di wilayah ini.

Petugas tidak hanya berpatroli. Mereka turun langsung menemui warga dan menyampaikan imbauan agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Pesan yang ditekankan: pembakaran sembarangan berdampak pada lingkungan, kesehatan, hingga keselamatan warga sekitar.

Apa yang Disampaikan Petugas ke Warga Jalan Langsat

Dalam kegiatan itu, personel mengingatkan bahwa asap dari pembakaran lahan bisa mengganggu pernapasan dan aktivitas harian warga. Dampak lain adalah risiko kebakaran meluas, terutama saat cuaca kering.

Selain edukasi, petugas mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan. Warga diminta tidak tinggal diam jika melihat tanda-tanda awal kebakaran.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Pelaporan cepat dinilai krusial agar api tidak membesar sebelum petugas tiba.

Mengapa Patroli Preventif Jadi Andalan Polres Nunukan

Patroli ini merupakan langkah preventif Polres Nunukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Pendekatan yang dipilih adalah mendekati warga secara langsung, bukan sekadar menindak setelah kejadian.

Melalui cara itu, kesadaran warga terhadap pentingnya pencegahan Karhutla diharapkan meningkat. Sebab, kebakaran lahan di wilayah perbatasan seperti Nunukan tidak hanya berdampak lokal, tetapi juga menimbulkan kabut asap yang mengganggu penerbangan dan kesehatan lintas wilayah.

Imbauan untuk Seluruh Elemen Masyarakat Nunukan

Polres Nunukan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla. Imbauan itu berlaku bagi warga, pelaku usaha, maupun pemilik lahan di Kabupaten Nunukan.

Pesan tegas yang disampaikan: jangan membakar hutan dan lahan. Prinsip yang dipegang adalah mencegah lebih baik daripada menanggulangi, karena pemadaman jauh lebih sulit dan mahal dibanding pencegahan.

Bagi warga yang menemukan titik api, saluran pelaporan ke kepolisian dibuka. Langkah cepat itu menjadi kunci agar potensi kebakaran bisa ditangani sebelum meluas ke permukiman atau kawasan hutan di sekitar Nunukan Selatan.

Reporter: Boyke Sihombing
Sumber: pembawakabar.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top