TANJUNG SELOR — Ketua DPRD Kalimantan Utara H. Achmad Djufrie turun ke lapangan mengecek kondisi hutan dan lahan di kawasan Kilo 9 sampai Kilo 12, Tanjung Selor, usai kebakaran melanda area tersebut. Lahan yang sebagian berupa tanah gambut itu terlihat hangus dan licin berlumpur. Titik api sempat mendekati pemukiman warga sebelum padam terbantu guyuran hujan deras semalam.
Djufrie memastikan tidak ada lagi asap maupun api yang tersisa di lokasi. Menurutnya, pengecekan langsung diperlukan agar petugas BPBD tidak perlu kembali dikerahkan ke area yang sama.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan titik api di kawasan Kilo sudah padam sepenuhnya. Meski begitu, kondisi tanah gambut yang licin membuat area tersebut tetap rawan jika cuaca kembali panas.
”Saya ingin memastikan langsung bahwa api sudah tidak ada dan tidak berasap lagi. Setelah hujan deras semalam, saya cek ke lokasi untuk memastikan titik api benar-benar padam, sehingga petugas BPBD tidak perlu turun lagi ke daerah tersebut,” ujar Achmad Djufrie usai peninjauan.
Selain di kawasan Kilo, Djufrie menyebut masih ada beberapa titik api lain di wilayah Bulungan, yakni di daerah Pimping dan Sekatak (Sajau). Skala kebakarannya relatif lebih kecil, tetapi api tetap merayap karena kondisi rumput yang kering.
Musim panas yang masih berlangsung membuat potensi kebakaran belum sepenuhnya hilang. Cuaca panas disertai angin kencang mempercepat rambatan api ke area yang lebih luas.
Dari sisi kelembagaan, DPRD Kaltara menyatakan terus memantau dan mendorong pemerintah daerah memberi perhatian penuh pada kebutuhan petugas di lapangan. Djufrie menekankan alasan efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan keselamatan maupun kelengkapan fasilitas pemadaman.
”Kami di DPRD terus memantau agar petugas lapangan terkover dengan baik. Jangan sampai ada alasan efisiensi lalu upaya bantuan terhambat, padahal ini sangat dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.
Ia menyoroti pentingnya kelayakan Alat Pelindung Diri bagi petugas BPBD maupun relawan. Pemerintah dinilai perlu mengucurkan anggaran khusus untuk pemenuhan standar operasional, seperti pakaian dan sepatu tahan panas.
”Petugas harus dibekali peralatan yang sesuai standar pemadaman. Jangan sampai pakai sepatu biasa yang bisa meleleh saat memadamkan api. Itu justru membahayakan keselamatan petugas,” tambahnya.
Menghadapi musim panas yang masih berlangsung, Djufrie mengimbau seluruh masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Cuaca panas dan angin kencang berpotensi membuat kobaran api cepat merambat dan merugikan banyak pihak.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang sengaja maupun lalai hingga menyebabkan kebakaran lahan. Menurutnya, pemilik lahan yang menebang tetapi tidak menjaga lahannya sampai terbakar bisa dikenakan pasal kelalaian.
”Pasti ada pelakunya. Kalau ada pemilik lahan yang berani menebang tapi tidak mau menjaga lahannya hingga terbakar, aparat harus tegas. Bisa dikenakan pasal kelalaian karena dampaknya sangat merugikan masyarakat luas,” pungkasnya.