NUNUKAN — DKISP Kaltara memperkenalkan VIRALKAH sebagai bagian dari aksi perubahan yang tengah disusun Didik Supriadi. Program ini menyasar kerja sama antara Pemprov Kaltara dan media, mulai dari tahap verifikasi hingga penentuan model kemitraan.
Menurut Didik, verifikasi dibutuhkan supaya kerja sama media punya aturan main yang jelas. Ia menegaskan program ini tidak dimaksudkan untuk mempersulit media.
"Verifikasi ini bukan untuk menjadi alat yang mempersulit teman-teman media. Sasaran utamanya adalah menguatkan prosedur dan memberikan keamanan dalam bermitra," kata Didik.
Media yang bermitra dengan Pemprov Kaltara akan diperiksa dari sejumlah aspek. Mulai dari profil perusahaan, legalitas pendirian, sertifikasi, hingga kelengkapan administrasi lainnya.
Hasil verifikasi dipakai untuk mengelompokkan atau mengklasifikasikan media. Bentuk kerja sama kemudian disesuaikan dengan kapasitas masing-masing media.
"VIRALKAH ini isinya verifikasi kemitraan media yang akuntabel dan anti hoaks," ujar Didik.
Langkah verifikasi disebut sebagai jawaban atas keterbatasan anggaran kerja sama media saat ini. Dengan sistem yang jelas, anggaran yang tersedia dapat dikelola lebih transparan dan terukur.
Didik berharap tidak ada lagi perbedaan penafsiran dalam penentuan model kerja sama antara pemerintah dan media. "Harapannya, tidak ada lagi perbedaan penafsiran dalam penentuan model kerja sama," ujarnya.
DKISP Kaltara membutuhkan media untuk menyebarluaskan informasi program pemerintah hingga ke wilayah terluar Kaltara. Media dinilai menjadi jembatan agar informasi sampai ke masyarakat secara valid dan faktual.
Untuk tahap awal, DKISP akan menyusun SOP dan alur verifikasi terlebih dahulu. Setelah itu, rancangan Pergub dibuat dengan tetap meminta masukan dari insan pers.
"Tentu harapannya, VIRALKAH ini dapat membangun pola kemitraan yang lebih terbuka, terukur dan akuntabel, sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah dan insan pers," pungkas Didik.