TARAKAN — Dokumen Pedoman Kerja Teknis (PKT) diteken Direktur Operasi PLN Energi Gas Mohammad Faradhy bersama Direktur Pamobvit Polda Kalimantan Utara Kombes Pol Joko Bintoro. Kerja sama ini mengatur penyelenggaraan pengamanan Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu di wilayah kerja PLN EG, terutama pada fasilitas penyimpanan dan regasifikasi LNG Tarakan.
Faradhy menyebut koordinasi dengan aparat keamanan diperlukan agar kegiatan operasional perusahaan berjalan aman dan berkesinambungan. Menurutnya, pengamanan infrastruktur energi menjadi salah satu faktor penentu kontinuitas operasi sekaligus penopang keandalan pasokan listrik.
"Keandalan infrastruktur energi tidak hanya ditentukan oleh kesiapan fasilitas dan aspek teknis, tetapi juga membutuhkan sistem pengamanan yang terkoordinasi dan responsif," ujar Faradhy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/9/2026).
PKT menjadi acuan dalam membangun koordinasi teknis antara pengelola fasilitas energi dan kepolisian. Cakupannya meliputi pelaksanaan pengamanan hingga langkah pencegahan terhadap potensi gangguan di fasilitas LNG Tarakan.
Dengan pedoman tersebut, kedua pihak memiliki kerangka koordinasi yang lebih jelas untuk merespons berbagai risiko keamanan. Langkah preventif juga jadi perhatian agar gangguan dapat diantisipasi sebelum berdampak terhadap keberlangsungan fasilitas.
Joko Bintoro menilai karakteristik setiap objek vital membutuhkan pola pengamanan yang disesuaikan dengan kondisi dan tingkat risikonya. Karena itu, komunikasi antara kepolisian dan pengelola fasilitas menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengamanan yang efektif.
"Sinergi dan koordinasi menjadi kunci dalam penyelenggaraan pengamanan objek vital dan objek tertentu. Melalui sinergi ini, diharapkan pelaksanaan pengamanan dapat berjalan semakin terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik operasional fasilitas," kata Joko.
Kerja sama PLN EG dan Polda Kaltara menjadi bagian dari penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance serta manajemen risiko. Bagi PLN EG, pengamanan tidak berdiri sendiri sebagai aspek operasional.
Keamanan fasilitas berkaitan langsung dengan keselamatan, keberlangsungan bisnis, serta kemampuan perusahaan menjaga aset-aset strategis yang menopang sistem energi. Penguatan pengamanan di fasilitas LNG Tarakan menjadi salah satu upaya PLN EG memastikan infrastruktur energi tetap beroperasi aman dan andal.
Langkah ini sekaligus menjaga kesinambungan layanan energi di wilayah yang dilayani PLN EG, termasuk sistem kelistrikan di Kalimantan Utara.