DPRD Nunukan Minta BRMP Kaltara Jadikan Nunukan Pusat Belajar Pertanian Modern PM-AAS

Penulis: Edi Wahyono  •  Jumat, 25 September 2026 | 12:46:02 WIB
Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, menyampaikan harapan dukungan anggaran pertanian dari BRMP Kaltara.

NUNUKAN — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Fajrul Syam, menilai kehadiran BRMP Kaltara melalui program PM-AAS dapat membuka peluang dukungan anggaran untuk sektor pertanian di daerahnya. Alokasi anggaran pertanian Nunukan selama ini dinilai terbatas dan sempat mengalami pemangkasan.

"Meskipun anggaran kami untuk pertanian banyak dipangkas. Dengan hadirnya BRMP kita berharap ada dukungan anggaran," ujar Andi Fajrul Syam, Jumat (25/9/2026).

Anggaran Pertanian Terbatas, Petani Terancam Beralih ke Perikanan

Keterbatasan anggaran pemerintah daerah menjadi salah satu tantangan utama menjaga keberlanjutan pengembangan sektor pertanian di Nunukan. Tanpa dukungan anggaran dari BRMP Kaltara, Andi menilai pengembangan sektor pertanian berpotensi terhambat.

Kondisi itu juga berpeluang mendorong petani beralih ke sektor perikanan. Hasil dari sektor perikanan dinilai dapat diperoleh lebih cepat dibandingkan pertanian.

"Tanpa dukungan anggaran, para petani akan cepat layu. Apalagi di Kabupaten Nunukan, kita juga dihadapkan pada pilihan sektor perikanan yang hasilnya lebih cepat diperoleh," ucapnya.

PM-AAS Mulai Diterapkan di Brigade Pangan Taman Tani Mansapa

Program PM-AAS kini mulai diterapkan di Brigade Pangan Taman Tani, Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan. Program tersebut memanfaatkan teknologi dan mekanisasi dalam budidaya padi untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas.

Dengan posisi Nunukan sebagai pusat pembelajaran, petani dari berbagai daerah di Kaltara nantinya dapat berkunjung untuk belajar dan melihat langsung penerapan pertanian modern, khususnya budidaya padi.

DPRD Nunukan berharap permintaan ini ditindaklanjuti BRMP Kaltara agar pengembangan pertanian modern di wilayah perbatasan tidak bergantung sepenuhnya pada anggaran daerah yang terbatas.

Reporter: Edi Wahyono
Sumber: rri.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top