Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang Minta Perusahaan Migas Beri Ruang Luas bagi Tenaga Kerja Lokal dan UMKM

Penulis: Edi Wahyono  •  Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:16:31 WIB
Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang meminta perusahaan migas memberi ruang luas bagi tenaga kerja lokal dan UMKM.

TANJUNG SELOR — Permintaan Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mencuat di tengah geliat industri hulu migas di provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia itu. Menurutnya, daerah ini menyimpan potensi sumber daya alam yang dapat menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi. Pengelolaan potensi tersebut diharapkan membuka lapangan kerja, mendorong tumbuhnya usaha lokal, dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Zainal menegaskan pengembangan sektor migas tetap harus memperhatikan kelestarian lingkungan serta mematuhi ketentuan yang berlaku. Ia menilai keterlibatan tenaga lokal bukan sekadar permintaan, melainkan bagian dari tanggung jawab industri terhadap daerah operasional.

Lulusan Perguruan Tinggi Kaltara Dinilai Siap Isi Kebutuhan Industri

Gubernur meyakini perguruan tinggi di Kaltara telah memiliki kualitas pendidikan dan fasilitas yang memadai untuk menghasilkan sumber daya manusia sesuai kebutuhan industri. Karena itu, perusahaan migas diharapkan membuka ruang lebih besar bagi tenaga kerja lokal untuk berkarier dan meningkatkan kompetensinya.

"Kami berharap putra-putri asli Kaltara mendapat kesempatan yang lebih luas untuk bekerja di perusahaan migas. Lulusan perguruan tinggi di daerah juga memiliki potensi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri," kata Zainal, dikutip dari keterangannya.

UMKM hingga Perusahaan Lokal Diminta Masuk Rantai Pasok Migas

Selain penyerapan tenaga kerja, Pemprov Kaltara mendorong peningkatan keterlibatan usaha mikro, kecil, dan menengah serta perusahaan lokal dalam mendukung kegiatan operasional industri migas. Dukungan itu diharapkan menciptakan peluang usaha baru bagi masyarakat. Sekaligus memperkuat hubungan ekonomi antara perusahaan dan pelaku usaha di daerah.

Zainal juga menyoroti tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility agar kontribusi perusahaan dapat dirasakan masyarakat di sekitar wilayah operasional. Menurutnya, kemitraan harus menghasilkan manfaat nyata, bukan hanya sebatas pertemuan dan koordinasi.

Peluang Participating Interest 10 Persen untuk BUMD Masih Dikaji

Pemprov Kaltara mendorong kajian mengenai peluang partisipasi kepemilikan atau participating interest sebesar 10 persen bagi badan usaha milik daerah. "Pelaksanaannya tetap harus mengacu pada ketentuan yang berlaku dan prinsip tata kelola yang baik," ujar Zainal.

Upaya tersebut, lanjutnya, membutuhkan koordinasi kuat antara pemerintah daerah, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, serta kontraktor kontrak kerja sama. Komunikasi intensif diperlukan agar kegiatan industri migas berjalan selaras dengan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah.

"Pemprov Kaltara siap memberikan dukungan dan fasilitasi sesuai kewenangannya untuk mendorong pengembangan potensi migas secara terukur dan berkelanjutan. Kemitraan ini harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya sebatas pertemuan dan koordinasi," tegasnya.

Reporter: Edi Wahyono
Sumber: beraupost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top