Insentif Mobil Hybrid Segera Diperluas, Bebas Ganjil Genap hingga Parkir Khusus

Penulis: Edi Wahyono  •  Kamis, 22 Oktober 2026 | 10:21:01 WIB
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengumumkan perluasan insentif kendaraan ramah lingkungan ke mobil hybrid, PHEV, dan REEV.

KALIMANTAN UTARA — Kementerian Perindustrian memperluas insentif kendaraan ramah lingkungan ke mobil hybrid, plug-in hybrid (PHEV), dan range extended electric vehicle (REEV), dengan fasilitas nonfiskal berupa bebas ganjil genap hingga parkir khusus. Kebijakan ini menandai pergeseran dari skema sebelumnya yang hanya menyasar mobil listrik murni berbasis baterai. Pembahasan dan pengusulan insentif ditargetkan dipercepat pada tahun ini.

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyatakan insentif bagi kendaraan berteknologi hybrid tidak berhenti pada keringanan pajak. Pemerintah menyiapkan sejumlah fasilitas nonfiskal yang bisa langsung dirasakan pengendara dalam pemakaian harian.

Bebas Ganjil Genap dan Parkir Khusus untuk Pengguna Hybrid

Fasilitas yang dimaksud mencakup kemudahan administrasi, akses di kota-kota yang menerapkan ganjil genap, hingga parkir khusus. Untuk kendaraan yang masih membutuhkan pengisian daya, pemerintah juga mempertimbangkan penyediaan fasilitas charger.

"Nonfiskal itu misalkan administrasi, di kota-kota bisa dipakai, ganjil genap tidak terkena, ada parkir khusus. Mungkin juga kalau yang masih perlu charger, ada fasilitas charger dan sebagainya," ujar Sarmuji seusai bertemu pengurus Gaikindo di Jakarta, Rabu (21/10).

Alasan Hybrid, PHEV, dan REEV Ikut Disubsidi

Sarmuji menilai pelibatan kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV krusial untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi. Langkah ini juga dianggap mempercepat penurunan emisi gas buang dibanding hanya mengandalkan mobil listrik murni.

Dari sisi industri, peralihan ke kendaraan elektrifikasi sebagian dinilai lebih mulus bagi rantai pasok lokal. Pabrikan tidak perlu merombak total komponen mesin pembakaran internal yang selama ini sudah diproduksi.

"Kalau yang plug-in maupun hybrid biasa maupun REEV itu masih memakai baterai, tetapi juga masih memakai mesin ICE. Jadi, komponen-komponen yang sekarang diproduksi tidak perlu berubah secara total. Menyesuaikan dirinya masih lebih mudah," tuturnya.

Momentum Harga BBM Jadi Pemicu Percepatan Insentif

Kemenperin menargetkan pembahasan dan pengusulan penambahan insentif bagi mobil hybrid, PHEV, dan REEV dipercepat tahun ini. Dinamika harga BBM yang sedang naik disebut menjadi momentum untuk memperkuat industri berbasis baterai.

"Insentif akan kita dorong secepatnya. Mumpung ada momentum harga BBM lagi naik, ini momentum untuk memperkuat industri berbasis baterai, tetapi dengan berbagai jenis tadi. Ini target diusahakan tahun ini," ucap Sarmuji.

Gaikindo Sambut Baik Arah Kebijakan Pemerintah

Ketua Umum Gaikindo Putu Juli Ardika menyambut positif rencana perluasan insentif ini. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menjaga stabilitas ekosistem industri otomotif di tengah transisi energi yang berjalan.

"Kita mengikuti arahan Kementerian Perindustrian dan kita berharap bahwa itu bisa mendorong pertumbuhan industri kendaraan bermotor. Di samping itu, ekosistemnya juga akan terjaga dan berkembang," ujar Putu.

Skema insentif yang mencakup hybrid, PHEV, dan REEV ini memperluas cakupan kebijakan sebelumnya yang hanya dinikmati mobil listrik murni. Rincian besaran keringanan fiskal dan mekanisme fasilitas nonfiskal masih menunggu pembahasan lebih lanjut antara pemerintah dan pelaku industri.

Reporter: Edi Wahyono
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top