Pencarian

Anggota DPRD Kaltara Muhammad Nasir Sinkronkan Pokir ke SIPD

Jumat, 08 Mei 2026 • 22:00:01 WIB
Anggota DPRD Kaltara Muhammad Nasir Sinkronkan Pokir ke SIPD
Anggota DPRD Kaltara Muhammad Nasir memaparkan pentingnya sinkronisasi Pokir dengan SIPD dalam rapat gabungan komisi.

TANJUNG SELOR — Seluruh usulan pembangunan yang dijaring melalui reses anggota legislatif kini wajib melewati proses penyaringan ketat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Langkah ini diambil untuk menjamin setiap aspirasi warga Kalimantan Utara memiliki payung hukum yang kuat saat masuk ke tahap penganggaran.

Hal itu mengemuka dalam rapat gabungan komisi DPRD Kalimantan Utara bersama Bappeda dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Tanjung Selor, pekan ini. Pertemuan tersebut fokus membahas sinkronisasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dewan agar selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Cegah Kendala Hukum: Usulan Wajib Selaras Pembagian Kewenangan

Anggota Komisi II DPRD Kaltara dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir, menyatakan bahwa koordinasi ini sangat krusial. Tujuannya adalah memastikan setiap usulan tidak menyalahi aturan administrasi maupun pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Nasir menekankan bahwa ketepatan sasaran program tidak hanya dilihat dari urgensi kebutuhan warga, tetapi juga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Tanpa sinkronisasi yang matang, usulan tersebut berisiko terganjal masalah administratif di kemudian hari.

“Untuk itu, seluruh usulan harus sinkron dengan SIPD dan RKPD, serta pelaksanaannya harus sesuai pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, sehingga aman dari sisi administrasi dan hukum,” ujar Nasir.

Mekanisme SIPD Jadi Kunci Realisasi Aspirasi Masyarakat Kaltara

Integrasi data ke dalam SIPD menjadi syarat mutlak agar program pembangunan dapat direalisasikan secara legal. Legislator memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal aspirasi tersebut hingga menjadi kebijakan nyata yang dirasakan masyarakat di berbagai pelosok Kaltara.

Proses pengawalan ini bukan sekadar menyodorkan daftar keinginan warga, melainkan menyusun perencanaan yang masuk akal secara teknis. Nasir mengingatkan bahwa setiap tahapan harus mengikuti mekanisme perencanaan daerah yang sudah baku agar tidak menimbulkan persoalan hukum.

“Sebagai wakil rakyat, kami memiliki tanggung jawab moral untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan saat reses maupun serap aspirasi. Namun kami juga ingin memastikan seluruh usulan tetap sesuai regulasi,” katanya.

Sinkronisasi ini diharapkan mampu meminimalisir tumpang tindih anggaran antarinstansi. Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah daerah dapat memetakan prioritas pembangunan secara lebih transparan dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Bagikan
Sumber: pusaranmedia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks