TANJUNG REDEB — Niat baik Nurul (22) memberikan tumpangan kepada temannya dari Bulungan berakhir di sel tahanan. GN (26), pria yang ikut serta dalam perjalanan menuju Kabupaten Berau, justru kabur membawa mobil Daihatsu Sigra putih milik korban saat ditinggal di parkiran.
Aksi pencurian itu terjadi di Jalan H Isa III, tepat di depan gerai Mie Gacoan, Tanjung Redeb, Jumat (15/5/2026) sore. Nurul turun untuk membeli makanan dan meninggalkan GN sendirian di dalam kendaraan.
Polisi Kejar Pelaku hingga Kilometer 105
Kapolsek Tanjung Redeb, AKP Amin Maulani, mengungkapkan bahwa korban baru menyadari mobilnya hilang sekitar pukul 16.00 WITA. "Korban sempat meninggalkan kendaraan untuk membeli makanan. Namun, ketika kembali, mobilnya sudah tidak ada di lokasi," jelasnya.
Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb langsung bergerak. Dari rekaman CCTV dan pelacakan nomor ponsel, polisi mendeteksi GN tengah memacu mobil curian itu ke arah Samarinda. Koordinasi dengan Unit Jatanras dan Polsek Kelay pun dilakukan untuk menghadang di jalur poros utama.
Pelarian GN kandas malam itu juga. Sekitar pukul 20.00 WITA, mobil berhasil dicegat di Jalan Poros Berau–Samarinda Kilometer 105, Kecamatan Kelay. Polisi mengamankan satu unit mobil beserta kunci kontaknya.
Kerugian dan Ancaman Hukum
GN kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Mapolsek Tanjung Redeb. Ia dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada. "Jangan mudah memberikan akses kendaraan kepada orang yang belum dikenal sepenuhnya, terutama saat meninggalkan kunci kontak," pungkas AKP Amin Maulani.