Pencarian

Wagub Kaltara Ingkong Ala Ingatkan Advokat Peradi SAI: Integritas Fondasi Utama yang Tak Bisa Ditawar

Selasa, 02 Juni 2026 • 15:05:33 WIB
Wagub Kaltara Ingkong Ala Ingatkan Advokat Peradi SAI: Integritas Fondasi Utama yang Tak Bisa Ditawar
Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala mengingatkan advokat Peradi SAI untuk menjaga integritas sebagai fondasi utama profesi.

TANJUNG SELOR — Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala menyebut profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan tanggung jawab moral untuk menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Pengangkatan dan Pembekalan Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Kaltara di Pengadilan Tinggi Kaltara, Selasa (2/6).

“Jangan pernah menggadaikan nama baik dan idealisme sebagai advokat hanya demi kepentingan sesaat,” kata Ingkong di hadapan para advokat yang baru diambil sumpahnya.

Mengapa Integritas Menjadi Pesan Utama Wagub?

Menurut Wagub Ingkong, perjalanan sebagai advokat baru saja dimulai dan akan dihadapkan pada berbagai perkara kompleks serta klien dengan beragam karakter. Godaan untuk menyimpang dari prinsip-prinsip hukum pun akan menjadi bagian dari dinamika profesi.

Ia menegaskan bahwa nama baik dan idealisme seorang advokat harus dijaga, meskipun banyak tantangan datang. “Bekerjalah dengan hati nurani, akal sehat dan keberanian. Mari menjaga kehormatan profesi serta menghadirkan keadilan bagi masyarakat,” tutupnya.

Apa Peran Organisasi Profesi bagi Advokat di Kaltara?

Ingkong yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina DPC Peradi SAI Tanjung Selor mengajak para advokat untuk aktif dalam organisasi profesi. Baginya, organisasi bukan sekadar tempat berkumpul, melainkan ruang untuk belajar, berbagi pengalaman, dan memperkuat pengabdian kepada masyarakat.

Ia menyebut Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI Tanjung Selor sebagai rumah bersama bagi para advokat di Kaltara. Organisasi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas profesi dan pengabdian.

Bagaimana Cara Menjaga Marwah Profesi Advokat?

Wagub Ingkong meminta para advokat untuk selalu mengingat sumpah yang telah diucapkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Sumpah itu harus menjadi pedoman dalam bekerja, terutama saat menghadapi tekanan atau godaan.

Menurutnya, profesi advokat merupakan profesi yang terhormat karena memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memperoleh keadilan. Karena itu, setiap advokat harus menjunjung tinggi kejujuran, profesionalisme, dan independensi.

Siapa Saja yang Hadir dalam Acara Ini?

Kegiatan pengangkatan dan pembekalan advokat Peradi SAI Kaltara turut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., Wakil Ketua Komite Magang dan Pengangkatan Advokat DPN Peradi SAI Ferry Febry Mewengkang, S.H., M.H., serta Ketua DPC Peradi SAI Tanjung Selor Selecius Nicator Montonglayuk, S.H., beserta jajaran pengurus.

Apa yang Perlu Diketahui Warga tentang Peran Advokat?

Pesan Wagub ini menjadi pengingat bahwa advokat memiliki peran strategis dalam penegakan hukum yang berkeadilan di Kalimantan Utara. Masyarakat diharapkan dapat mempercayakan pendampingan hukum kepada advokat yang berintegritas dan tergabung dalam organisasi profesi resmi.

Ingkong mengajak seluruh advokat untuk bersama-sama menjaga marwah profesi dan memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan di Kaltara. “Mari menjaga kehormatan profesi serta menghadirkan keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Bagikan
Sumber: metrokaltara.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks