KALIMANTAN UTARA — Pemerintah memastikan tidak ada lagi masa tunggu bagi publik untuk menggunakan logo HUT ke-81 RI pasca-peluncuran. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyatakan logo tersebut sudah siap dipakai di berbagai media, mulai dari spanduk, billboard, hingga unggahan media sosial.
Panduan Lengkap di Situs Resmi, Masyarakat Bisa Unduh Langsung
"Setelah logo resmi diluncurkan, artinya logo itu sudah bisa digunakan oleh semua pihak untuk menyemarakkan HUT RI. Silakan digunakan di berbagai media sosialisasi maupun media lainnya," kata Juri dalam keterangannya di Jakarta.
Pemerintah menyediakan kit digital lengkap di portal panitia. Di dalamnya, masyarakat tidak hanya mendapatkan file logo, tetapi juga panduan penerapan pada berbagai medium, termasuk tata letak di spanduk, ukuran proporsional untuk merchandise, hingga format yang sesuai untuk media sosial. "Masyarakat bisa langsung mengunduh logo resmi berikut contoh implementasinya sehingga mudah digunakan," ujarnya.
Pemenang Sayembara Asal Padang, Apresiasi dari Presiden
Peluncuran ini sekaligus menjadi momentum pengumuman pemenang sayembara desain logo. Menteri Ekonomi Kreatif menyebut Fajar Novario, warga Padang, keluar sebagai pemenang utama. Ia berhak atas hadiah Rp100 juta dari Kementerian Ekonomi Kreatif.
Bukan hanya pemenang utama, Presiden Prabowo Subianto juga disebut akan memberikan apresiasi tambahan kepada lima finalis terbaik. Namun, nilai penghargaan dari kepala negara itu masih akan diumumkan kemudian.
Target Pemerintah: Semangat Kemerdekaan Merata Hingga ke Daerah
Juri berharap penggunaan logo secara masif dapat menumbuhkan semangat kebangsaan. "Agar semangat HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat dirasakan masyarakat di seluruh Indonesia," kata dia. Pemerintah menginstruksikan seluruh jajaran, dari kementerian hingga pemerintah daerah, untuk segera mengadopsi logo ini dalam setiap materi sosialisasi dan dokumentasi resmi peringatan Agustusan.