Pencarian

Sidang Ke-28 Kaltara-Sabah: Dorong Perbatasan Jadi Pusat Ekonomi, Bukan Sekadar Garis Pemisah

Rabu, 29 Juli 2026 • 18:04:31 WIB
Sidang Ke-28 Kaltara-Sabah: Dorong Perbatasan Jadi Pusat Ekonomi, Bukan Sekadar Garis Pemisah
Sidang Ke-28 Kaltara-Sabah di Tarakan membahas optimalisasi jalur perdagangan dan mobilitas masyarakat di kawasan perbatasan.

TARAKAN — Rapat tahunan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Negeri Sabah memasuki babak baru dengan agenda pragmatis. Sidang Ke-28 yang digelar di Hotel Tarakan Plaza pada Rabu (29/7/2026) tidak hanya membahas diplomasi, tetapi menekan tombol eksekusi di lapangan. Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, yang hadir langsung, menyuarakan perlunya terobosan nyata bagi warga di kedua sisi tapal batas.

Tiga Pokja untuk Satu Tujuan: Perbatasan Sebagai Beranda Depan

Forum yang dihadiri Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang dan pimpinan delegasi Sabah ini membagi pembahasan ke dalam tiga kelompok kerja (Pokja): ekonomi dan perdagangan, sosial budaya, serta pengelolaan dan keamanan wilayah perbatasan. Fokus utama adalah optimalisasi jalur perdagangan tradisional dan modern yang berdampak langsung pada pasokan kebutuhan pokok dan mobilitas masyarakat.

“Kaltara dan Sabah ini pada hakikatnya adalah dua saudara seatap yang terhubung sejarah dan geografi, meski dipisahkan oleh garis batas administrasi negara,” tegas Achmad Djufrie dalam sambutannya. Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, kawasan perbatasan tidak boleh lagi dipandang sebagai halaman belakang atau daerah terisolasi.

DPRD Siap Kawal Regulasi agar Manfaat Sampai ke Warga

Achmad Djufrie memastikan pihak legislatif akan mengawal seluruh rekomendasi yang lahir dari sidang ini. Ia menyebut komitmen DPRD untuk mendorong regulasi dan alokasi kebijakan yang mempermudah perdagangan antarnegara, menjamin mobilitas warga, serta menumbuhkan iklim investasi di kawasan batas negara.

“Hasil perundingan tingkat teknis ini harus berlanjut hingga eksekusi di lapangan,” ujarnya. Ia optimistis, melalui sidang ke-28 ini, poin-poin kesepakatan baru tidak hanya mempererat ikatan bilateral, tetapi juga menciptakan stabilitas keamanan kawasan secara berkelanjutan.

Isu Krusial yang Dibahas: Pas Lintas Batas hingga Tata Niaga

Kedua belah pihak menyoroti sejumlah isu krusial dalam sidang tersebut: tata kelola niaga lintas batas, pelayanan pas lintas batas (PLB), hingga penguatan kerja sama sosial-kemasyarakatan. Semua diarahkan untuk mewujudkan kawasan perbatasan yang maju, berdaya saing, dan berdaulat. Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, bersama jajaran Forkopimda dan pejabat teknis dari kedua wilayah turut membedah berbagai tantangan dan peluang lintas negara dalam forum tahunan ini.

Bagikan
Sumber: fokusborneo.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks