Pencarian

Remisi HUT ke-81 RI di Pasuruan: 426 Napi Terima Pengurangan Hukuman, 3 Langsung Bebas

Selasa, 18 Agustus 2026 • 08:37:01 WIB
Remisi HUT ke-81 RI di Pasuruan: 426 Napi Terima Pengurangan Hukuman, 3 Langsung Bebas
Wali Kota Pasuruan menyerahkan Remisi Umum HUT ke-81 RI kepada 426 narapidana di Yonzipur 10/JP/2/Kostrad.

KALIMANTAN UTARA — Pemerintah Kota Pasuruan memanfaatkan momen HUT ke-81 RI untuk menjalankan dua agenda sosial yang menyentuh kelompok berbeda: pembinaan warga binaan dan apresiasi untuk generasi baru. Selain memimpin upacara di Yonzipur 10/JP/2/Kostrad, Wali Kota Adi Wibowo menyerahkan Remisi Umum Tahun 2026 kepada 426 narapidana.

Angka tersebut mencakup berbagai tindak pidana, dengan dominasi kasus narkotika. Dari total penerima, 313 orang merupakan terpidana kasus narkotika. Sisanya terdiri dari 37 orang perkara pencurian dengan pemberatan (curat), 27 orang kasus perlindungan anak, dan 15 orang dari tindak pidana lainnya.

Tiga Warga Binaan Langsung Bebas di Hari Kemerdekaan

Dari total penerima remisi, 13 orang mendapatkan Remisi Umum II (RU-II). Rinciannya, tiga orang langsung bebas pada 17 Agustus 2026, sembilan orang menjalani pidana kurungan pengganti denda, dan satu orang telah habis menjalani pidana sebelum 17 Agustus 2026.

Pemberian remisi ini merupakan pelaksanaan ketentuan yang berlaku bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan. Adi Wibowo menegaskan bahwa momen kemerdekaan menjadi pengingat untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Momentum Hari Kemerdekaan ini menjadi pengingat bagi kita untuk terus memberikan perhatian dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk kepada warga binaan yang mendapatkan remisi serta keluarga yang menyambut kelahiran buah hati tepat di Hari Kemerdekaan," ujar Adi Wibowo.

Kunjungan ke Bayi yang Lahir Tepat 17 Agustus

Usai menyerahkan remisi, Adi Wibowo mengunjungi keluarga yang menyambut kelahiran anaknya tepat pada Hari Kemerdekaan. Kunjungan dilakukan di Praktik Mandiri Bidan Fajri Diyah Maulani, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul.

Dalam kunjungan tersebut, wali kota menyerahkan hadiah kepada keluarga bayi sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Pasuruan. Bagi keluarga, kelahiran pada 17 Agustus menjadi momen istimewa yang memiliki cerita tersendiri.

Rangkaian kegiatan ini menunjukkan dua sisi perhatian pemerintah daerah: memberikan penghargaan melalui remisi sekaligus menyambut hadirnya generasi baru di hari bersejarah. Upacara peringatan sendiri dihadiri Wakil Wali Kota M. Nawawi, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta unsur TNI-Polri.

Follow kabartarakan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: wartabromo.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks