Pencarian

Tunggakan Pajak Ratusan Mobil Dinas di Kobar Bikin Bapenda Turun Door to Door

Rabu, 19 Agustus 2026 • 10:21:01 WIB
Tunggakan Pajak Ratusan Mobil Dinas di Kobar Bikin Bapenda Turun Door to Door
Ratusan mobil dinas di Kabupaten Kotawaringin Barat tercatat memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor.

KALIMANTAN UTARA — Masalah kepatuhan pajak ternyata tidak hanya terjadi pada masyarakat umum. Di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, kendaraan dinas milik pemerintah daerah justru menjadi salah satu penyumbang tunggakan terbesar. Kepala Bapenda Provinsi Kalteng wilayah Kobar, Muhammad Ali Sofyan Nur, mengungkapkan temuannya saat melakukan pendataan.

Pelat Mati Hingga Dua Tahun: Fakta di Lapangan

Dari hasil pendataan, tunggakan bervariasi mulai dari satu tahun hingga dua tahun. Bahkan, ada kendaraan yang pelat nomornya sudah mati dan tidak bisa digunakan di jalan raya karena status administrasinya bermasalah.

"Yang nunggak ada yang satu tahun, ada yang dua tahun, ada juga yang plat mati. Yang nunggak sama yang plat mati hampir ratusan," kata Ali di Pangkalan Bun, Selasa (18/8/2026).

Yang lebih memprihatinkan, temuan ini tidak hanya terjadi pada mobil dinas milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kendaraan operasional milik pemerintah desa di wilayah Kobar juga tercatat belum memenuhi kewajiban pajaknya.

Realisasi PKB Baru 62 Persen, Target Akhir Tahun Masih Jauh

Tunggakan ini berdampak langsung pada pendapatan daerah. Hingga Agustus 2026, realisasi penerimaan PKB di Kobar baru mencapai sekitar 62 persen dari target yang ditetapkan. Artinya, masih ada sekitar 40 persen lagi yang harus dikejar dalam empat bulan tersisa.

"Untuk tahun 2026, PKB agak sedikit melandai. Pencapaian target sampai bulan Agustus 2026 khususnya di Kobar hampir 62 persen. Masih sekitar 40 persen lagi yang harus kita cari," ujarnya.

Sebagai perbandingan, pembayaran pajak untuk kendaraan baru justru menunjukkan performa lebih baik dengan capaian sekitar 75 persen hingga Agustus.

Efisiensi Anggaran Hapus Razia Gabungan, Ganti Door to Door

Ali menyebut, keterbatasan anggaran membuat razia gabungan yang biasanya digelar untuk menjaring kendaraan menunggak tidak bisa dilakukan tahun ini. Sebagai gantinya, Bapenda memilih pendekatan yang lebih personal.

Petugas kini fokus pada layanan door to door dengan mendatangi langsung kantor dinas maupun rumah wajib pajak. Strategi ini sengaja diarahkan ke kendaraan roda empat, termasuk mobil dinas yang masih menunggak.

Upaya lain yang dilakukan adalah imbauan dan sosialisasi ke instansi terkait agar tunggakan segera diselesaikan. Bapenda berharap kepatuhan wajib pajak meningkat sehingga penerimaan daerah bisa terdongkrak sebelum tutup tahun.

Insentif Pembayaran: Potongan 6 Persen Masih Berlaku

Bagi instansi yang ingin segera melunasi tunggakan, ada kabar baik. Program pemutihan pajak kendaraan memang sudah berakhir, namun Bapenda masih memberikan keringanan berupa potongan bagi wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo.

Besaran potongan bervariasi: 6 persen, 4 persen, dan 2 persen sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, denda pajak kendaraan saat ini berada di angka satu persen.

Dengan adanya insentif ini, seharusnya tidak ada alasan bagi instansi untuk menunda pembayaran. Apalagi mobil dinas yang pelatnya mati berisiko terkena tilang jika tetap dipakai beroperasi di jalan umum.

Follow kabartarakan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kaltengonline.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks