Pencarian

Pemprov Kaltara Minta Perangkat Daerah Evaluasi Serapan Anggaran Triwulan IV 2026

Senin, 28 September 2026 • 15:16:01 WIB
Pemprov Kaltara Minta Perangkat Daerah Evaluasi Serapan Anggaran Triwulan IV 2026
Pejabat Pemprov Kaltara menegaskan pentingnya evaluasi serapan anggaran triwulan IV 2026.

BULUNGAN — Hasriyani menegaskan setiap perangkat daerah perlu memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. Evaluasi juga diminta untuk melihat kegiatan yang telah maupun belum direalisasikan hingga penghujung tahun anggaran.

"Karena sudah memasuki triwulan IV, perangkat daerah perlu memperhatikan serapan anggaran dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran Tahun 2026," kata Hasriyani, Senin (28/9/3026).

Mengapa Evaluasi Serapan Anggaran Penting di Triwulan IV?

Evaluasi tersebut penting agar pelaksanaan kegiatan tidak menumpuk menjelang akhir tahun. Perangkat daerah diminta menyesuaikan pelaksanaan program dengan target yang telah ditetapkan.

Penumpukan kegiatan di akhir tahun biasanya membuat penyerapan anggaran tidak merata. Dampaknya, program yang seharusnya dirasakan warga sepanjang tahun justru baru berjalan di bulan-bulan terakhir.

Nilai BerAKHLAK Jadi Pengingat bagi ASN Kaltara

Selain persoalan anggaran, Hasriyani mengingatkan ASN di lingkungan Pemprov Kaltara untuk terus menerapkan nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam menjalankan tugas. Nilai tersebut mencakup Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

"ASN harus menerapkan nilai BerAKHLAK dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Ia menekankan, penerapan nilai tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan, tetapi juga tercermin dalam sikap dan kinerja ASN sehari-hari.

Pelayanan Masyarakat Tetap Jadi Prioritas

Dengan memasuki triwulan terakhir 2026, perangkat daerah diharapkan dapat menjaga pelaksanaan program sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Pemprov Kaltara belum merinci besaran serapan anggaran masing-masing perangkat daerah hingga triwulan III 2026. Namun, arahan evaluasi ini menjadi sinyal agar seluruh OPD bergerak sebelum tahun anggaran ditutup.

Follow kabartarakan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: benuanta.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks