Pencarian

Ombudsman Kaltara Nilai Pelayanan Imigrasi Tarakan Memadai, Beri Sejumlah Masukan Perbaikan

Selasa, 06 Oktober 2026 • 10:15:31 WIB
Ombudsman Kaltara Nilai Pelayanan Imigrasi Tarakan Memadai, Beri Sejumlah Masukan Perbaikan
Tim Ombudsman Kaltara meninjau ruang layanan WNI di Kantor Imigrasi Tarakan.

TARAKAN — Pemeriksaan berlangsung dengan menyasar proses pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, bukan sekadar meninjau administrasi. Sejumlah petugas diwawancarai, mulai dari pengelola pengaduan masyarakat hingga penanggung jawab dan verifikator layanan paspor baru, paspor hilang, dan paspor rusak.

Ombudsman juga menelusuri proses penganggaran layanan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh pemohon. Penelusuran berlanjut ke kondisi ruang layanan WNI, termasuk sistem antrean, ruang tunggu, perangkat komputer, dan kamera pengawas atau CCTV.

Apa Saja yang Diperiksa Ombudsman di Kantor Imigrasi Tarakan?

Ruang pengambilan paspor turut menjadi objek peninjauan, termasuk layanan pengambilan paspor Drive-Thru yang telah tersedia di kantor tersebut. Tim Ombudsman juga mewawancarai pemohon yang sedang mengambil paspor.

Langkah itu dinilai penting untuk memperoleh gambaran dari sisi masyarakat, bukan hanya berdasarkan prosedur dan penjelasan internal penyelenggara layanan. Dari hasil penilaian, pelayanan di Kantor Imigrasi Tarakan dinilai sudah memadai.

"Ruang tunggu dinilai nyaman, petugas ramah dan sopan, serta sistem antrean jelas sehingga akses layanan terbuka dan mudah dijangkau masyarakat," ujar Syahruddin.

Pemisahan Antrean Permohonan dan Pengambilan Paspor Diapresiasi

Ombudsman memberikan apresiasi terhadap pemisahan antrean permohonan dan antrean pengambilan paspor. Kebijakan itu dinilai dapat mencegah pemohon menumpuk dalam satu ruang pelayanan.

Namun, penilaian tersebut tidak berarti seluruh aspek pelayanan telah tanpa persoalan. Tim Ombudsman tetap menyampaikan sejumlah masukan untuk penyempurnaan pelayanan di Kantor Imigrasi Tarakan.

Komitmen Imigrasi Tarakan Tindaklanjuti Masukan Ombudsman

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Okky Setyawan, mengatakan pihaknya menerima masukan tersebut sebagai bahan evaluasi.

"Kami menyambut baik setiap masukan yang disampaikan dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan bebas dari maladministrasi," ungkapnya.

Penilaian Ombudsman menjadi salah satu evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Imigrasi Tarakan. Pemeriksaan dilakukan tidak hanya dengan memeriksa administrasi, tetapi juga melihat langsung fasilitas pelayanan dan pengalaman pemohon.

Dengan adanya sejumlah masukan tersebut, kualitas pelayanan di Kantor Imigrasi Tarakan masih akan diuji pada tahap tindak lanjut. Perbaikan tidak cukup hanya pada fasilitas dan sistem antrean, tetapi juga memastikan seluruh proses layanan berjalan konsisten, mudah diakses, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Follow kabartarakan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: benuanta.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks