TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menginstruksikan jajaran Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah meningkatnya kerawanan keamanan di kawasan perbatasan. Arahan ini disampaikan dalam Rapat Timpora Tingkat Provinsi Kaltara Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Hotel Crown, Senin (8/6).
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, yang membacakan sambutan tertulis Gubernur, menekankan bahwa posisi geografis Kaltara yang berbatasan langsung dengan Malaysia memiliki arti strategis sekaligus rawan. Menurutnya, pengawasan terhadap orang asing kini bukan lagi tugas administratif rutin, melainkan bagian vital dari upaya menjaga kedaulatan negara.
Dalam sambutannya, Datu Iqro memaparkan sejumlah potensi kerawanan yang harus diantisipasi di wilayah Kaltara. Setidaknya ada tujuh jenis kejahatan lintas negara yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah:
"Letak geografis Kaltara memiliki arti yang sangat penting dan strategis. Oleh karena itu, pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayah perbatasan bukan lagi sekadar tugas rutin, melainkan upaya vital untuk menjaga stabilitas keamanan dan kedaulatan negara," kata Datu Iqro di hadapan para peserta rapat.
Datu Iqro menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya menyasar WNA perorangan, tetapi juga organisasi asing dan tenaga kerja asing (TKA) yang beraktivitas di wilayah Kaltara. Seluruh anggota Timpora diminta untuk mencocokkan kesesuaian dokumen keimigrasian dengan aktivitas yang dijalankan di lapangan. Langkah ini untuk mencegah penyalahgunaan izin tinggal yang kerap menjadi celah hukum.
"Kita harus memastikan bahwa setiap WNA yang masuk ke Indonesia, khususnya ke wilayah Kaltara, patuh terhadap prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.
Pemerintah provinsi mendorong kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah daerah, instansi vertikal, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan. Datu Iqro menekankan bahwa pengawasan yang ketat dan terukur hanya bisa berjalan jika koordinasi antar lembaga berjalan efektif.
"Dengan pengawasan yang ketat dan terukur, kita dapat mewujudkan kondisi wilayah yang aman, tertib, dan tetap mengedepankan kedaulatan NKRI," pungkasnya.