BULUNGAN — Lima jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt) sementara menunggu proses penetapan pejabat definitif. Kepala BKD Kaltara Andi Amrimpa mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelesaikan pemetaan terhadap posisi-posisi yang kosong tersebut.
"Kami masih melihat terlebih dahulu posisi-posisi yang kosong tersebut dan menyiapkan tahapan yang diperlukan," ujarnya, Ahad (14/6/2026).
Lima Perangkat Daerah yang Pimpinannya Kosong
Berdasarkan data BKD Kaltara, sejumlah perangkat daerah yang masih mengalami kekosongan pimpinan antara lain:
- Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)
- RSUD dr. H Jusuf SK
- Biro Umum
- Asisten I
- Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans)
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)
Total ada lima JPT Pratama yang belum definitif, meskipun beberapa dinas disebut dalam data BKD. Hal ini menunjukkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) kunci masih dipimpin oleh pejabat sementara.
Manajemen Talenta atau Seleksi Terbuka?
Andi menjelaskan, BKD saat ini sedang menuntaskan proses penetapan manajemen talenta yang akan diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hasil dari proses itu nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan mekanisme pengisian jabatan.
"Kami ingin melihat terlebih dahulu apakah memungkinkan dilakukan melalui manajemen talenta. Jika mekanisme itu dapat digunakan, tentu akan menjadi salah satu opsi. Namun apabila belum memungkinkan, maka pengisian jabatan akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka," jelasnya.
Meski demikian, BKD belum mengajukan izin pelaksanaan seleksi terbuka kepada pemerintah pusat. Langkah tersebut masih menunggu hasil evaluasi dan arahan lebih lanjut dari pimpinan daerah.
Koordinasi dengan Gubernur
Andi menegaskan, setelah seluruh data dan kebutuhan organisasi dipetakan, BKD akan berkoordinasi dengan Gubernur Kaltara untuk menentukan kebijakan pengisian jabatan yang dianggap paling tepat.
"Sesuai arahan gubernur, pengisian jabatan yang kosong akan segera ditindaklanjuti. Dari sisi BKD, kami akan menyiapkan seluruh kebutuhan administrasi dan regulasinya," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Kaltara menyampaikan bahwa pengisian sejumlah jabatan yang masih kosong akan dilakukan dalam waktu dekat. Hal ini guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan optimal tanpa hambatan birokrasi.
Hingga kini, kelima jabatan yang kosong tersebut masih diisi oleh pelaksana tugas sambil menunggu proses penetapan pejabat definitif. (*)