TARAKAN — Kesepakatan itu dibahas dalam High Level Meeting Joint Work Program di Shanghai, Tiongkok, pada 11 Juni 2026. Selain penggunaan mata uang lokal, kerja sama ini mencakup penguatan sistem pembayaran lintas batas dan pengembangan infrastruktur keuangan kedua negara.
Ketua Penasihat ISEI Cabang Tarakan Koordinator Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Syaiful Anwar, menilai langkah ini membuka peluang besar bagi daerah. Menurutnya, Indonesia dan Tiongkok merupakan dua negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia.
“China nomor satu dan Indonesia nomor empat dari sisi jumlah penduduk. Kalau penduduknya besar berarti pangsa pasar ekonomi dunia dari dua negara ini juga sangat baik,” katanya, Ahad (14/6/2026).
Dr. Syaiful menekankan bahwa pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kaltara harus segera mengakomodasi arah kebijakan ini. Ia juga mendorong perbankan daerah untuk menyesuaikan sistem mereka dengan kesepakatan yang sudah dirumuskan BI dan PBOC.
Salah satu manfaat utama dari kerja sama ini, menurut Dr. Syaiful, adalah berkurangnya ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat. Ekspor dan impor bisa dilakukan langsung menggunakan mata uang lokal masing-masing negara.
“Dalam transaksi perdagangan tidak lagi harus menggunakan dolar. Transaksi perdagangan boleh dilakukan dengan uang lokal masing-masing negara sehingga membantu mempertahankan nilai tukar kedua negara,” imbuhnya.
Kebijakan ini dinilai dapat memberikan efisiensi bagi pelaku usaha dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap yuan.
Dr. Syaiful menambahkan, respons terhadap kesepakatan ini tidak hanya menjadi tugas sektor perbankan. Organisasi dunia usaha seperti Kadin dan HIPMI di daerah juga perlu mensosialisasikan peluang ini kepada anggotanya.
“Dunia usaha harus menanggapi kerja sama ini karena ke depan sangat baik untuk pengembangan hubungan ekonomi kedua negara,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran media dalam menyebarluaskan informasi ini ke masyarakat. Menurutnya, pemahaman yang luas akan membantu seluruh pemangku kepentingan mempersiapkan langkah strategis.
Dr. Syaiful mengingatkan bahwa kesepakatan antara BI dan PBOC bersifat jangka panjang. Oleh karena itu, pemerintah daerah di Kalimantan Utara harus mencermati peluang yang bisa dikembangkan di tingkat lokal.
“Ini bukan hanya kerja sama jangka pendek, tetapi kerja sama jangka panjang. Karena itu daerah harus mencermati peluang yang muncul dengan adanya kerja sama ini,” pungkasnya.
Ia berharap dunia usaha di Kaltara mulai menyusun strategi agar mampu memanfaatkan momentum ini untuk mendorong aktivitas perdagangan dan investasi ke depan.